Marak Tukang Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, e-Parking Dinilai Jadi Solusi

Kedua, kata Nirwono, gedung parkir harus ditambah dan dibangun di ujung atau sudut kawasan Pasar Tanah Abang.

TribunJakarta.com/Afdhalul Ikhsan
Pasar Tanah Abang 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Maraknya juru parkir liar yang masih beroperasi membuat sebagian warga Jakarta, khususnya warga sekitar Pasar Tanah Abang resah.

Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga, menerangkan penerapan e-Parking atau electronic parking dan pemasangan parking meter akan membantu menghilangkan parkir liar dan pungutan liar dari semua pihak.

"Dinas Perhubungan dibantu Satpol PP harus terus aktif menertibkan parkir-parkir liar di semua lokasi, khususnya kawasan Pasar Tanah Abang. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," terang Nirwono saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Nirwono menyarankan, ada beberapa hal terkait penataan kawasan Pasar Tanah Abang yang patut dilakukan agar juru parkir liar dapat diminimalisir.

Pertama, pengunjung didorong untuk menggunakan transportasi massal, seperti kereta api dan bus Transjakarta, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Harus ada penarik, misal tiket dengan harga diskon jika datang ke Tanah Abang naik kereta api atau bus Transjakarta, atau pembeli dapat harga diskon saat berbelanja dengan menunjukkan tiketnya," sarannya.

Kedua, kata Nirwono, gedung parkir harus ditambah dan dibangun di ujung atau sudut kawasan Pasar Tanah Abang.

"Utamanya dekat dengan gedung-gedung perkantoran, dekat halte bus/stasiun KA, di mana pengunjung dapat berjalan kaki dengan nyaman di trotoar atau JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) ke kawasan Tanah Abang," tuturnya.

Lebih lanjut, Nirwono mengungkapkan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengizinkan kembali para pedagang berjualan di badan jalan, menjadi satu di antara penyebabnya.

"Kebijakan Anies harusnya menyusun rencana induk penataan kawasan Tanah Abang secara keseluruhan, termasuk di dalamnya penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) dan jalur pejalan kaki (trotoar, JPO, dan skybridge)," ungkap Nirwono.

Kemudian, tersedianya penyediaan atau pembangunan gedung parkir baru, penataan pemukiman, dan kampung padat.

"Jadi penataannya menyeluruh tetapi dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran, bukan menata secara sporadis tanpa rencana matang," tegas Nirwono.

Diketahui, polisi menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jumat (24/82018). Mereka diduga sering memalak pengunjung pasar tersebut.

Kelima pria yang diamankan itu berinisial R (33), RG (26), MS (27), MI (19), dan AK (43) selaku kapten.

Tukang Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Minta Rp 10 Ribu, Gedor Pintu Mobil Jika Tak Diberi Uang

Cerita Tukang Parkir di Tanah Abang Merasa Dirugikan Pak Ogah yang Sering Memalak

Hakim Wahyu Ditangkap KPK Tepat Sepekan Setelah Jatuhkan Vonis Meiliana

Para juru parkir liar ini sering memalak pengemudi yang melintas di depan Blok M Tanah Abang, tikungan Bata, dan Blok G di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka juga tidak segan-segan merusak mobil jika permintaannya tak dituruti. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved