Polisi Ringkus 2 Orang Pencuri Solar Milik Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur
Pelaku merupakan sopir truk sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Petugas kepolisian unit Raimas Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar curian pada Sabtu (22/9/2018).
Kasus ini terungkap pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di daerah Cakung.
Keduanya merupakan sopir truk sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Diduga, solar yang mereka bawa merupakan bahan bakar hasil curian dari kendaraan yang dikemudikan kedua orang itu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka mengambil 30 liter solar yang ditaruh di sejumlah jeriken dan mereka menjualnya kepada penadah sebesar Rp 70 ribu per jeriken.
Terkait hal tersebut, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur Budi Mulyanto mengatakan, akan memanggil kedua orang oknum tersebut untuk dimintai keterangan.
"Hari Senin yang bersangkutan akan kami panggil dan kami BAP, kalau terbukti bersalah akan kami pecat," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/9/2018).
Namun, Budi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus pencurian ini lantaran belum memutuskan apakah akan membawa kasus ini ke meja hijau atau tidak.