Polemik Ratna Sarumpaet
Kasus Ratna Sarumpaet Jadi Sorotan, Mahfud MD Desak Fadli Zon untuk Bertanggungjawab
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendesak Fadli Zon untuk bertanggung jawab terkait kasus Ratna Sarumpaet. Lalu, apa alasannya?
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendesak Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertanggung jawab soal kasus Ratna Sarumpaet.
Diketahui, Ratna Sarumpaet diduga mengalami penganiayaan sehingga terdapat luka-luka di wajahnya.
Mahfud MD melalui laman Twitternya pada Rabu (3/10/2018) menyatakan harapannya agar pihak Kepolisian Indonesia bisa menjelaskan sebenarnya terkait kasus ini.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menegaskan agar Fadli Zon bertanggung jawab terkait kasus ini.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, kabar peristiwa dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet itu sempat dicuitkan oleh Fadli Zon.
Untuk itu, Fadli Zon harus menjelaskan kasus ini.
• Fahira Idris Kecam Dugaan Tindakan Penganiayaan Terhadap Ratna Sarumpaet
• Wanita Driver Ojol Bawa Dua Anaknya Ngojek: Ingin Bunuh Diri karena Diabaikan Keluarga
Bahkan, Mahfud MD menyatakan, sosok Fadli Zon mengetahui keberadaan Ratna Sarumpaet saat ini.
Tak hanya itu, Mahfud MD menyambungkan perlunya pengungkapan kasus ini karena mumpung hari hak untuk tahu belum lewat seminggu dirayakan.
Follow Juga:
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Mahfud MD telah diretweet sekitar 8 kali dan 19 likes.
Mahfud MD mengungkapkan sikapnya untuk mendesak Fadli Zon dengan cara membalas cuitan akun @djenggozainal.
Begini cuitan Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com:
"Kita berharap Polri segera menjelaskan kasus apa ini. Kita juga berharap Fadli Zon bertanggungjawab utk mengclearkan kasus ini krn cuitan dialah yg menyiarkan penganiayaan thd Ratna. Dia jg tahu dimana Ratna kini berada.
Mumpung Hari Hak utk Tahu belum lewat seminggu dirayakan," tulisnya.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, Mahfud MD juga membalas sebuah cuitan yang mengirimkan diduga bukti peristiwa Ratna Sarumpaet.
• Ungkap Cara Era SBY Tangani Gempa dan Tsunami Aceh, Fahri Hamzah Minta JK Ambil Kendali di Donggala
• Kisah Paspampres Pengawal Kaesang Pangarep: Mengikuti Sembunyi-sembunyi, Ketahuan dan Dapat Teguran
Menyikapi bukti tersebut, Mahfud MD pun menanyakan kebenarannya.
"Apakah ini benar atau hoax?" imbuhnya.
Hasilnya, Kapolda tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung.
Selain itu, Agung menegaskan pihaknya juga sudah mengecek sekira 23 rumah sakit di Bandung, terkait hal tersebut.
• Tertabrak Motor hingga Terpental, Lansia Petugas PPSU Kebayoran Lama Curhat Absen 2 Kali Lebaran
• Pilot Abdul Rozak Selamat dari Gempa Palu: Punya Firasat Musibah Akan Besar hingga Lari ke Bandara
Namun, hasilnya disebut nihil atau tidak ada nama Ratna Sarumpaet sebagai pasien yang terdaftar.
"Adapun rumah sakit yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya nihil," kata dia.
Follow Juga:
Rumah sakit yang telah dilakukan pengecekan oleh pihak Polda Jabar antara lain :
1. Rs Hasan sadikin
2. Rs. Muhammadiyah
3. Rsud Ujung berung
4. Rs. Hermina Arcamanik
5. Rs. Hermina Pasteur
6. Rs. Halmahera
7. Rs. Sariningsih
8. Rs. Dr. Salamun
9. Rs. Adven
10.Rs. Boromeus
11. Rs. Santosa gardujati
12. Rs. Kebon jati
13. Rs. Rajawali
14. Rs. Santoyusup
15. Rs. Al islam
16. Rs. Santosa jl kopo
17. Rs. Melinda 1
18. Rs. Ibu & Anak antap
19. Rs. Limijati
20. Poliklinik BMS
21. Rs. Rotinsulu.
22. Puskesmas Nihil.
23. Rs. Melinda 2
Agung juga mengatakan tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifes penumpang pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 21 September 2018 atau pada saat kejadian ibunda dari artis Atiqah Hasiholan tersebut dianiaya.
"Kami telah melaksanakan lidik dan koordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung," ujar Agung.
Jenderal bintang dua ini melakukan pengecekan terhadap sejumlah pihak, diantaranya Dan Sat Pom AU Mayor Pom Made Oka (Pengecekan Pos Induk, Pos 1, Pos 2, Pos 3 dan Pos 4), Koordinator AVSEC Agus Hidayat (Angkasa Pura), Urip Rahardjo (Office In Charge), seluruh sopir taksi dan sopir rental bandara, tukang parkir dan porter bandara.
Serta melakukan pengecekan terhadap semua manifest kedatangan penerbangan Garuda, Citilink, Nam Air, Xpres Air dan Air Asia.
Dari hasil pengecekan tersebut, ternyata diketahui bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam manifest kedatangan maupun keberangkatan.
"Dengan hasil tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifest keberangkatan dan kedatangan," pungkasnya. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)