Keponakan Setya Novanto Sebut Nama Menteri Sosial di Sidang e-KTP

Irvanto Hendra Pambudi, menyebut nama Menteri Sosial, Agus Gumiwang dalam sidang lanjutan perkaranya.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto ini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keponakan Setya Novanto yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), ‎Irvanto Hendra Pambudi, menyebut nama Menteri Sosial, Agus Gumiwang dalam sidang lanjutan perkaranya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/10).

Irvanto mengaku pernah bertemu mantan anggota DPR dari Golkar, Fayakhun Andriadi, di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK, tempat dirinya ditahan.

Dalam pertemuan itu, Fayakhun meminta Irvanto untuk mengembalikan uang Rp 5 miliar dari politikus Golkar yang kini menjadi Menteri Sosial, Agus Gumiwang.

Fayakhun merupakan terdakwa kasus suap proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga ditahan di Rutan Guntur cabang KPK.

"Saksi menemui saya di Rutan Guntur, disaksikan Pak Eka Kamaluddin (tahanan kasus dana perimbangan keuangan daerah APBN Perubahan TA 2018), menyampaikan bahwa saudara saksi ada jatah Rp 5‎ miliar di Bapak Agus Gumiwang yang nanti minta menggunakan nama saya atau Pak SN (Setya Novanto) untuk kembalikan ke KPK dalam rangka 500 ribu SGD tersebut. Apa itu benar? ," tanya Irvanto kepada Fayakhun yang dihadirkan sebagai saksi.

Demi Cicil Utang ke KPK, Setya Novanto Jual Rumah dengan Harga Ratusan Miliar

Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut 9 Nama Anggota DPR dan Cocokkan Data ke Nazaruddin

Fayakhun langsung membantah pernyataan Irvanto itu.

" Tidak benar," kata Fayakhun.

Agus Gumiwang merupakan politikus Partai Golkar yang baru menjabat sebagai Menteri Sosial pada 24 Agustus 2018 menggantikan rekan paretainya, Idrus Marham, yang terjerat kasus korupsi pengadaan PLTU Riau-1.

Lantas, Irvanto juga kembali membantah menerima uang 500 ribu SGD dari staf Fayakhun bernama Agus.

Penyerahan uang dilakukan Agus di show room milik Irvanto di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Irvanto, peristiwa itu tidak ada.

"Penyerahan uang itu tidak ada yang mulia," jawab Irvanto.

Menguak Sel Setya Novanto di Sukamiskin, Berbahaya Sampai Pasang Wallpaper Bekas Romi Herton

Terbongkar, Lihat Video Sel Asli Setya Novanto di Sukamiskin; Ukuran Luas, Lampu Kuning dan Shower

Dalam persidangan tersebut, jaksa dari KPK juga mencecar Fayakhun soal uang 500 ribu Dollar Singapura yang ditujukan ke Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk Rapimnas Golkar.

Uang itu berasal dari Managing Director PT Rohde and Schwars, Erwin Arief.

Erwin Arief sendiri merupakan rekan dari Fahmi Dharmawansyah, suami Inneke Koesherawati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved