Keponakan Setya Novanto Sebut Nama Menteri Sosial di Sidang e-KTP
Irvanto Hendra Pambudi, menyebut nama Menteri Sosial, Agus Gumiwang dalam sidang lanjutan perkaranya.
Diduga uang ini merupakan fee dari Fahmi untuk Fayakhun atas jasanya mengawal anggaran Bakamla di DPR.
"Saya dengan Erwin itu teman, saya dengan Fahmi tidak dekat. Semula Erwin yang janjikan ke saya mau mendukung kegiatan politik saya. Saya sampaikan mau Musda, saya perkiraakaan asumsi Rp 12 miliar. Erwin bilang dia akan minta tolong ke Fahmi. Uang itu 2016, tidak ada kaitan dengan e-KTP," papar Fayakhun.
Majelis hakim juga sempat menanyakan ke Fayakhun perihal apakah hal biasa anggota memberikan uang pada Ketua Partai? Dan Fayakhun menjawab, pemberian uang dari anggota partai ke ketua umum partai adalah hal biasa jika memang anggota memiliki uang lebih.
• Sel Setya Novanto Bak Hotel, Berukuran Besar Hingga Airlangga Minta Jangan Diramatisir
• Sel Setya Novanto Berukuran Besar, Airlangga: Jangan Dramatisir
"Itu hal yang biasa yang mulia. Asumsi saya uang 500 ribu SGD diterima karena Pak Setya Novanto tidak ada komplain ke saya," kata Fayakhun
Irvanto Hendra Pambudi dan orang kepercayaan Setya Novanto, Made Oka Masagung, didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP.
Keduanya berperan sebagai perantara pembagian duit 'haram' dari meproyek penganggaran dan pengadaan e-KTP.
Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto. (tribun network/fel/coz)