Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut 9 Nama Anggota DPR dan Cocokkan Data ke Nazaruddin
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nama-nama tersebut, termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, diungkapkan Novanto saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.
"Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK pada 22 Maret 2018. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta Dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Masing-masing yakni Chairuman Harahap sebesar 500.000 Dollar AS, M Jafar Hafsah sebesar 100.000 Dollar AS, dan Ade Komarudin sebesar 700.000 Dollar AS.
Kemudian, kepada Agun Gunandjar Sudarsa sebesar 1 juta Dollar AS, serta Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing sebesar 500.000 Dollar AS.
"Mekeng dan Markus Nari diberi di ruangan saya di ruang Ketua Fraksi Golkar. Ivan memberi atas perintah Andi 1 juta Dollar AS," kata Novanto.
Selain itu, lanjut Novanto, pihak pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Irvanto juga ikut menerima duit terkait proyek e-KTP.
Yakni, Olly Dondokambey sebesar 500.000 Dollar AS, Mirwan Amir sebesar 500.000 Dollar AS, Melchias Mekeng dan Tamsil Linrung.
Menurut Novanto, pada saat itu pengusaha pelaksana proyek pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, memberikan uang kepada pihak Banggar agar pimpinan badan legislatif itu menyetujui pengajuan anggaran mega proyek nasional tersebut.
Menurut Novanto, uang untuk anggota DPR dan Banggar DPR diberikan melalui keponakannya, Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Narogong. Dan salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
• Menguak Sel Setya Novanto di Sukamiskin, Berbahaya Sampai Pasang Wallpaper Bekas Romi Herton
• Terbongkar, Lihat Video Sel Asli Setya Novanto di Sukamiskin; Ukuran Luas, Lampu Kuning dan Shower
• Sel Setya Novanto Berukuran Besar, Airlangga: Jangan Dramatisir
Menurut Novanto, pada akhir 2011, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberitahu bahwa dia sudah merealisasikan penyerahan uang kepada anggota DPR.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR tersebut menyebut, pada saat itu sedang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dan saat itu, disetujui anggaran awal untuk proyek e-KTP sebesar Rp 1,2 triliun.
Terdakwa Irvanto yang dikonfirmasi ketua majelis hakim Yanto membenarkan adanya penyerahan uang terkait proyek e-KTP untuk para anggota DPR itu.