Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut 9 Nama Anggota DPR dan Cocokkan Data ke Nazaruddin
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Mantan Ketua DPR itu menyebut dua nama anggota DPR yang ikut menerima uang, yakni Melchias Markus Mekeng dan Olly Dondokambey.
"Itu, kan, Ivan (Irvanto) menyerahkan uang pada Mekeng di ruangan saya," kata Novanto.
Saat bersaksi di persidangan, Novanto juga menyampaikan kepada jaksa KPK bahwa dirinya baru ingat adanya sejumlah pimpinan Banggar DPR yang turut menerima duit terkait penganggaran proyek e-KTP setelah berdiskusi dengan Nazar di Lapas Sukamiskin.
"Ini hubungannya karena sebagai badan anggaran jadi untuk meloloskan proyek ini," ujarnya.
Novanto mengaku baru ingat tentang hal tersebut setelah berbincang dengan M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin. Dia beralasan, saat menjalani persidangan sebelum-sebelumnya lebih sering mengaku tidak ingat alias lupa.
Diketahui, Nazaruddin merupakan orang yang pertama kali menyebutkan dugaan Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada 2014.
Saat itu, Nazar memberikan julukan 'Sinterklas' kepada Setya Novanto karena dinilai kebal hukum dengan kerap lolos dari sejumlah kasus. (tribun network/fel/coz)