Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto Sebut 9 Nama Anggota DPR dan Cocokkan Data ke Nazaruddin

Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Editor: Erlina Fury Santika
YouTube Trans 7 Official
Setya Novanto 

Mantan Ketua DPR itu menyebut dua nama anggota DPR yang ikut menerima uang, yakni Melchias Markus Mekeng dan Olly Dondokambey.

"Itu, kan, Ivan (Irvanto) menyerahkan uang pada Mekeng di ruangan saya," kata Novanto.

Saat bersaksi di persidangan, Novanto juga menyampaikan kepada jaksa KPK bahwa dirinya baru ingat adanya sejumlah pimpinan Banggar DPR yang turut menerima duit terkait penganggaran proyek e-KTP setelah berdiskusi dengan Nazar di Lapas Sukamiskin.

"Ini hubungannya karena sebagai badan anggaran jadi untuk meloloskan proyek ini," ujarnya.

Novanto mengaku baru ingat tentang hal tersebut setelah berbincang dengan M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin. Dia beralasan, saat menjalani persidangan sebelum-sebelumnya lebih sering mengaku tidak ingat alias lupa.

Diketahui, Nazaruddin merupakan orang yang pertama kali menyebutkan dugaan Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada 2014.

Saat itu, Nazar memberikan julukan 'Sinterklas' kepada Setya Novanto karena dinilai kebal hukum dengan kerap lolos dari sejumlah kasus. (tribun network/fel/coz)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved