Polemik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Berangkat Ke Chili Berstatus Utusan Dinas Pariwisata Pemprov DKI
Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna ditangkap pada pukul 20.30 WIB, Kamis (4/10/2018).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna dicegat di dalam pesawat menuju Chili di gerbang 2E Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia hendak terbang menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057 dan direncanakan lepas landas pada pukul 21.00 WIB.
"Kami langsung mengarahkan Ratna Sarumpaet ke kantor Imigrasi Terminal 2 guna dilakukan wawancara. Dari hasil wawancara sementara yang bersangkutan ke negara Chili dalam rangka Kongres perempuan sebagai pembicara yang disponsori oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta," jelas Victor saat dihubungi.
Pencegahan keberangkatan tersebut atas dasar Surat No. R/20621/X/1.24./2018/Datro berbunyi Bantuan pencegahan keluar dari Indonesia atas nama Ratna Sarumpaet yang diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial.
• Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitria: Saya Tak Kuat Dipenjara
• Sederet Fakta Ratna Sarumpaet Ditangkap: Diminta Turun dari Pesawat hingga Dicekal Puluhan Hari
• Menko PMK Pastikan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Asian Para Games 2018
"Pada pukul 22.00 WIB Ratna sudah meninggalkan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menuju Polda Metro Jaya," ucap Kapolres.