Polemik Ratna sarumpaet

Sang Putri Jenguk Ratna Sarumpaet 30 Menit di Sel, Kurang Tidur Hingga Bantal Kecil

Kuasa Hukum Aktivis Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan penahanan kota kepada polisi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Vincentius Jystha
Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan penahanan kota kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet disangka dalam kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks. Ia mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Kini Ratna Sarumpaet mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/10/2018).

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota dan surat jaminan dari keluarga Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Insank di Polda Metro Jaya.

Dalam surat jaminan itu pihak keluarga memastikan Ratna Sarumpet tak akan melarikan diri meski sedang menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

"Lalu, jaminan Ibu RS tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak ulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami juga menjamin akan mempermudah jalannya proses ini," tutur dia.

Insank menyebut, kliennya tersebut harus minum obat setiap hari.

Inilah sekain alasan kuasa hukum mengajukan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota kepada penyidik.

"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat'. Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Pertimbangan Tahanan Kota

Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018).
Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018). (Kompas.com/Rima Wahyuningrum)

Pihak Ratna Sarumpaet menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam surat permohonan penahanan kota pada Senin (8/10/2018).

"Kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini, yang pertama kan enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh," ujar Insank.

Insank mengatakan sebagai aktivis, Ratna perlu banyak melakukan kegiatan di luar rutan.

"Dia kan banyak beraktivitas, kalau sampai dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas aktivisnya kan seperti itu, itu yang menjadi dasar kami lah," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved