Penemuan Jasad Pria Berbaju Koko dan Bersarung di Bogor, 2 Orang Ditangkap
Polisi menangkap dua orang terkait penemuan jasad pria di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Polisi menangkap dua orang terkait penemuan jasad pria di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Jasad pria itu ditemukan mengenakan baju koko putih dan bersarung.
"Diduga pelaku sudah ditangkap, 2 orang," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Suparno saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/10/2018).
Ia mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait penangkapan tersebut.
"(Terduga pelaku) Dua orang sudah di Polres," kata Suparno.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Mekarsari, RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat, Kamis (4/10/2018).
Mayat pria tersebut ditemukan warga tergeletak mengenakan baju koko putih dan sarung disertai bercak-bercak darah di kepalanya sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Suparno, menuturkan bahwa korban ditemukan saat warga tengah kerja bakti membersihkan sampah.
Korban ini ditemukan dengan kondisi luka robek di bagian kepala serta luka lebam di bagian dada dan dagu.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian menggunakan pemindai sidik jari, korban diduga bernama Asep (27) asal Kampung Panoongan, RT 02/04, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Muncul isu penyerangan antar warga.
Beberapa hari usai temuan korban ini, beredar informasi via layanan pesan instan WhatsApp penyerangan warga Rumpin, Kabupaten Bogor.
Tertulis, penyerangan ini dipicu oleh temuan mayat warga rumpin yang diduga korban pembunuhan sehingga warga Rumpin tak terima.
Bahkan di sana ditulis akan ada 7 desa dari Rumpin akan melakukan penyerangan ke Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng.
• Raih Perak, Para Cycling Sri Sugiyanti: Aku Gugup, Takut Jatuh
• Jembatan Kuning, Ikon Kebanggaan Palu Hingga Keberadaan Buaya Berkalung Ban
• BPJS Kesehatan : Jakarta Selatan Wilayah Terbanyak Belum Terdistribusi JKN-KIS
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, bahwa informasi yang beredar ini adalah hoax atau informasi palsu.
"Ini kejadian (penyebaran hoax) sudah lama, tiga hari yang lalu. Tidak ada penyerangan," kata Ita ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (9/10/2018).