Komplotan Curanmor Ini Hanya Butuh Waktu Kurang 5 Menit untuk Membobol Motor Curiannya

Dengan menggunakan kunci letter T, para pelaku ini merusak dengan cara membobol paksa lubang kunci kendaraan korbannya

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Sembilan pelaku yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIUWUNG - Bermodalkan kunci letter T, sembilan pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mampu menggondol motor curiannya.

Bahkan, mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit ketika melancarkan aksinya.

Dengan menggunakan kunci letter T, para pelaku ini merusak dengan cara membobol paksa lubang kunci kendaraan korbannya.

Bahkan ketika seorang pelaku berinisial RJ memperagakan aksinya, dirinya hanya membutuhkan waktu tak lebih dari tiga menit untuk menyalakan mesin kendaraan curiannya.

"Kurang lebih dua sampai tiga menit, paling lama lima menit," ucap RJ pada Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf ketika memperagakan aksinya di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).

Eliantoro menuturkan, dirinya berpesan pada masyarakat agar memasang pengamanan ganda pada kendaraannya.

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Hong Kong: Begini Taktik Jitu Bima Sakti Permalukan Lawan

Hal ini dikarenakan, mengingat mudahnya para pelaku ini membobol motor incarannya hanya dalam kurun waktu tiga menit.

"Saya imbau kepada masyarakat agar menambah pengamanan pada kendarannya masing-masing, guna mencegah terjadinya pencurian kembali," ucap Eliantoro.

Eliantoro menuturkan, enam dari sembilan pelaku sindikat curanmor tersebut dikenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga sisanya dikenakan pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved