PKL Pasar Enjo Pasrah Lapak Dagangan Dibongkar Satpol PP

Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Enjo hanya bisa pasrah lapak dagangan dibongkar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sejumlah petugas Satpol PP terlihat sedang membongkar lapak pedagang di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo hanya bisa pasrah menyaksikan lapak dagangan mereka dibongkar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air, pasalnya lapak pedagang tersebut dibangun di atas selokan.

"Hari ini kami melakukan penertiban di eks Loksem JT 53 Enjo, Jakarta Timur, rencananya kami akan kembalikan fungsi saluran air di kawasan itu," ucapnya kepada awak media, Rabu (17/10/2018).

Sejumlah petugas Satpol PP terlihat sedang membongkar lapak pedagang di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2018).
Sejumlah petugas Satpol PP terlihat sedang membongkar lapak pedagang di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2018). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Apalagi kondisinya juga sangat kumuh dan sering menghambat lalu lintas," tambahnya.

Dikatakan Anwar, akibat penertiban ini, sebanyak 213 kios PKL terdampak penggusuran, nantinya mereka akan langsung direlokasi ke dalam Pasar Enjo.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya, kurang lebih ada 185 kios sudah disiapkan, sisanya akan kami tempatkan di hanggar Pasar Enjo," ujarnya.

Sutrisno (51), seorang pedagang, mengaku kecewa dengan keputusan Pemkot Jakarta Timur menertibkan Pasar Enjo, pasalnya selama puluhan tahun berjualan di lokasi eks JT 53 Pisangan Lama ia selalu membayar uang retribusi sebesar Rp 30 ribu per hari.

"Setiap hari saya sudah bayar uang keamanan Rp 30 ribu, belum lagi bayar tenda, ini sewanya juga tahunan, giliran begini yang setiap hari mungutin uang ke pedagang malah hilang," kata Sutrino.

Dikatakan Sutrino, rencana penggusuran para PKL di lahan eks JT 53 Pasar Enjo sebenarnya telah berhembus sejak lama, namun rencana itu tak jua terealisasi sehingga ia memilih untuk bertahan.

Sejumlah petugas Satpol PP terlihat sedang membongkar lapak pedagang di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2018).
Sejumlah petugas Satpol PP terlihat sedang membongkar lapak pedagang di eks Loksem JT 53 Pisangan Timur, Pasar Enjo, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2018). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Disini saya sudah puluhan tahun, jadi memang sudah banyak pelanggan, kalau pindah ke dalam (Pasar Enjo) nanti pelanggan saya pergi semua," ucapnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, saat ini sejumlah petugas Satpol PP yang dibantu oleh petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) dan anggota Damkar sedang melakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang.

Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Pucat Divonis Penjara Seumur Hidup: Tidak Mampu Jawab Apakah Banding

Akibat Rem Blong, Bus Dedy Jaya Hajar 6 Mobil dan 2 Sepeda Motor di Serpong

Kerja Polda Metro denganTransjakarta: Waktu Temput dari Jakarta Selatan ke Pusat Hanya 35 Menit

Proses penertiban ini pun berlangsung tertib, tidak ada perlawanan dari pedagang saat petugas melakukan penertiban.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved