Polemik Wacana Saksi Dibiayai APBN: Tanggapan Bawaslu, PAN Setuju dan NasDem Menolak
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi pada Pemilu 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Saksi mempunyai peran penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Namun, tidak semua partai politik mempunyai dana membiayai operasional saksi.
Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin.
"Biasanya satu atau dua orang bergantian, karena waktu lama. Tetapi tak semua TPS ada saksi dari beberapa partai biasanya tergantung kekuatan masing-masing partai," ujar Afifudin, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia, saksi sebagai petugas partai politik tentu masih relevan untuk menjaga suara partai dan menyaksikan proses pemilu berlangsung jurdil.
Selain itu, untuk mengawasi TPS terdapat pengawas TPS. Dia menilai, selama proses pemungutan suara dikhawatirkan muncuk potensi kecurangan.
Dia menjelaskan, potensi kecurangan itu seperti suara sah dan tidak sah, dan aturan detail lain yang dibolehkan dan dilarang di TPS
"Harapan kami pengawas TPS semakin memastikan proses pemilu jurdil di semua TPS bisa dilakukan. Semakin banyak mata melihat dan telinga mendengar situasi TPS akan semakin baik untuk mengantisipasi kecurangan dan lain-lain," tambahnya.
PAN Setuju
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi pada Pemilu 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Zulkifli beralasan partai politik (parpol) tidak boleh mencari uang sendiri karena berpotensi terjadi kecurangan.
"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini kita ini kan partai politik tidak boleh cari uang ini abis pengurus partai kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) semua," ujar Zulhas, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Ketua MPR itu juga setuju jika dana saksi dikelola oleh Bawaslu tidak diserakan langsung ke parpol.
"Enggak apa-apa masing-masing parpol mengajukan satu saksi kan dibiayai oleh uangnya di Bawaslu, itu enggak apa-apa enggak usah diserakan ke partai. Setuju tali dibiayai oleh negara prinsipnya judulnya itu saksi dari parpol satu itu dibiayai oleh negara," jelasnya.
Untuk itu, Zulhas memerintahkan Fraksi PAN untuk mendukung dana saksi pemilu 2019 dianggarkan dalam APBN.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.