Rahmat Effendi: Pencemaran Kali Bekasi Tak bisa Diselesaikan Antar Walikota dan Bupati Saja

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan peninjauan langsung ke Kali Bekasi tepatnya di Bendungan Bekasi Jalan Mayor M Hasibuan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta/ Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau Kali Bekasi di Jalan Mayor M Hasibuan, Jumat (19/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan peninjauan langsung ke Kali Bekasi tepatnya di Bendungan Bekasi Jalan Mayor M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).

Peninjauan itu dilakukan menyusul kondisi Kali Bekasi yang kerap menimbulkan busa dan bau tidak sedap akibat pencemaran limbah yang kian memperihatinkan.

Dia meminta, air di Kali Bekasi seharusnya dikuras. Sebab, terkahir kali pengurasan air Kali Bekasi dilakukan tahun 1976.

"Terakhir dikuras tahun 1976, sudah berapa puluh tahun. Kalau ini dikuras sedimimentasi yang ada endapan-endapan yang ada kemarin kimia yang berbaur dengan lumpur mungkin bisa terdorong ke hilir. Itu di hilir juga kan beribu ribu kubik sedimennya. Erosinya juga terganggu. Jadi memang pusat harus terlibat," kata Rahmat, Jumat (19/10/2018).

Rahmat mengakui, penanganan limbah di Kali Bekasi sejatinya tidak bisa dibebankan pada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor dalam hal ini kedua wilayah yang dilalui aliran Kali Bekasi yang hulunya berada di Sungai Cileungsi Cikeas.

"Permasalahan pencemaran Kali Bekasi tidak bisa diselesaikan antar Walikota dan Bupati saja. Tapi Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kementerian PUPR," jelas dia.

Tentang Dana Kompensasi Kemitraan, Wali Kota Bekasi: Tahun 2018 Kita Belum Dapat Apa-apa

Anies Klaim Telah Tunaikan Kompensasi Biaya Tempat Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Belum Dapat

Kalau antar Bupati dan Walikota kata Rahmat, tidak akan selesai karena terganjal kewenagan.

"Lebih baik itu pusat terlibat, Menteri terlibat. Jangan sampai Kali Bekasi ini tercemar setiap hari atau jeda dua atau tiga hari sekali tercemar berbusa bau berbusa bau," katanya.

Pencemaran di Kali Bekasi terjadi akibat limbah industri yang berada di hulu Kali Bekasi. Pihaknya sejauh ini telah melakukan pengawasan ketat kepada 18 industri di Kota Bekasi.

"Nah kali ini mengaliri dua wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Kalau dari lokasi perbatasan kita sudah cek dan sudah kita bredel tidak ada pencemaran dari industri di Kota Bekasi, itu masalahnya Kabupaten Bogor disana banyak perusahan," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved