Ketua RW Cipete Utara: Apakah di Warung OK OCE Boleh Utang?
Rumah Warung OK OCE ini diresmikan di RPTRA Taman Sawo di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Terobosan terbaru program OK OCE kini dihadirkan ke dalam bentuk Rumah Warung (Ruwang) yang menjual berbagai kebutuhan warga sekitar.
Rumah Warung OK OCE ini diresmikan di RPTRA Taman Sawo di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya, Ketua Umum Koperasi Pasar Syariah Indonesia Emil Edhie Dharma serta Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
Sebelum acara berlangsung, diadakan sesi tanya jawab kepada warga sekitar yang ingin mengajukan pertanyaan.
Pertanyaan pun dilayangkan oleh Ketua RW 02 Cipete Utara, Mursalih kepada Ketua Umum Koperasi Syariah sebagai pembicara, Emil Edhie terkait Rumah Warung.
"Saya tanya tadi, Apakah Ruwang Ini boleh ngutang?" tanya Mursalih kepada TribunJakarta.com sambil menirukan saat bertanya kepada Emil.
• Fenomena Tanah Retak Usai Turun Hujan Terjadi di Depok, Bogor Hingga Kabupaten Tangerang
• Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kementerian Perdagangan, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi
• Bukan Hanya Wangi, Penggunaan Parfum Bisa Mengobati Insomnia dan Sakit Kepala, Simak Penjelasannya!
Emil lantas mengatakan kepada Mursalih program Ruwang masih seumur jagung, masih butuh penyesuaian.
"Katanya apabila program ini berkembang pesat bisa saja. Itu menjadi masukan di tingkat OK OCE," kata dia.
Mursalih bertanya bukan tanpa sebab.
Pasalnya, sebagian masyarakat memang acapkali mengutang tatkala hendak membeli barang kebutuhan hidup.
"Secara nyata, ada masyarakat yang ingin membeli dengan ngutang. Dan tidak dipungkiri juga dengan penjualan sistem utang, penjualan akan meningkat. Itu alasan saya bertanya. Sekarang apa sih yang ga dikredit atau utang?" paparnya.