Lion Air JT610 Jatuh
Rumah Korban Lion Air PK-LQP Terkunci, Ketua RT: Kemungkinan Jenazah Diterbangkan ke Bangka
Satu korban pesawat Lion Air PK-LQP atas nama Verian Utama (31) telah teridentifikasi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Satu korban pesawat Lion Air PK-LQP atas nama Verian Utama (31) telah teridentifikasi.
Verian diketahui tinggal di Jalan Tanjung Duren Dalam III, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, saat ini kondisi rumah Verian kosong tak berpenghuni.
Pintu gerbang tampak terkunci di rumah dua lantai ini. Terlihat satu mobil putih terparkir di teras rumah.
Ketua RT 06/03, Englindawati Chandra mengatakan keluarga korban sejak beberapa hari ini memang menunggu kepastian di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Iya memang benar warga saya ini salah satu korban Lion Air. Cuma dari semenjak ada peristiwa ini, keluarga memang berada di RS Polri," kata Englindawati ditemui di depan rumah Verian, Minggu (4/11/2018).
• Sepasang Roda Serta Turbin Pesawat Lion Air PK-LQP Dipindahkan dari JICT II
• Korban Lion Air PK-LQP Hilang atau Tak Teridentifikasi, Begini Cara Urus Sertifikat Kematiannya
• Kedalaman Lumpur 1 Meter Lebih, Black Box Perekam Suara Kokpit Lion Air PK-LQP Masih Sulit Ditemukan
Englindawati mengatakan kemungkinan besar jenazah Verian akan langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Bangka Belitung.
"Kemarin saya tanya orangtuanya katanya mau dibawa ke Bangka, mau dimakamin di sana. Tapi sekarang saya mau telepon keluarganya lagi untuk mastiin apa mau langsung dibawa kesana apa ke rumah duka dulu," ujarnya.
Dalam manifest penumpang Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10/2018), nama Verian tercatat di nomor 166.
