Lion Air JT610 Jatuh

Korban Lion Air PK-LQP Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Dodi Junaidi Naik Pangkat

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dodi Junaidi, telah dimakamkan hari ini, Senin (5/11/2018).

Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Pemakaman almarhum Dodi Junaidi di taman pemakaman umum (TPU) Tanah Kongsi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berlangsung haru, Senin (5/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dodi Junaidi, telah dimakamkan hari ini, Senin (5/11/2018).

Dodi Junaidi meninggal dalam kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 rute Jakarta - Pangkalpinang.

Kejaksaan Negri Tengerang Selatan Bima Suprayoga turut hadir dalam prosesi pemakaman Dodi Junaidi.

Bagi Bima Suprayoga, almarhum Dodi Junaidi adalah sosok yang patut diapresiasi lantaran dirinya menghembuskan napas terakhir karena tengah dalam perjalanan untuk tugas. 

"Salah satu sahabat kami Dodi telah dipanggil oleh Allah, dan beliau meninggalkan institusi ini dengan secara, saya melihat sangat luar biasa Karena beliau gugur dalam melaksanakan tugas," ungkap Bima Suprayoga saat ditemui Grid.ID di kawasan TPU Jalan Seroja, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Pretty Asmara Meninggal, Cabut Pasang Selang Oksigen hingga Minta Dibelikan Popok

Pretty Asmara Meninggal, Permintaan Terakhir hingga Pengakuan Vicky Prasetyo

Bima Suprayoga menceritakan tujuan dari Dodi Junaidi kembali ke Pangkalpinang pagi itu.

"Jadi berangkat untuk menunaikan tugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Pangkalpinang dan pada saat itu juga bertepatan akan ada upacara hari Sumpah Pemuda," cerita Bima Suprayoga.

Sebagai penghargaan atas pengorbanannya dalam bertugas, Dodi Junaidi pun memperoleh kenaikan pangkat.

"Penghargaan yang diberikan tadi yang sudah disampaikan Biro Umum adalah kenaikan pangkat anumerta, jadi 1 tingkat di atas pangkat yang beliau duduki saat ini,"

"Jadi almarhum ketika meninggal berpangkat jaksa muda 3d, dengan gugur dalam tugas ini dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memberi penghargaan 1 tingkat yaitu pangkat jasa madya 4a," ujar Bima Suprayoga.

Seminggu Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Perbedaan Suaminya: Enggak Kelihatan Kan?

Ucapkan Terima Kasih ke Pelanggan hingga Disindir Uang Rakyat, Kaesang Pangarep: Serius Amat Mbak

Viral Bocah Komentator MotoGP Bertemu Marc Marquez, Menangis Lihat Rossi Jatuh di Sepang

Seluruh rekan kolega Dodi Junaidi merasa kehilangan sosok almarhum.

"Jadi semangat almarhum ini untuk kejaksaan dan untuk negara kesatuan RI sangat luar biasa dedikasinya, dan kami sangat kehilangan almarhum baik sebagai sahabat maupun sebagai sesama jaksa," ungkap Bima Suprayoga.

(Grid/Rissa)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved