Lion Air JT610 Jatuh

Soal Sanksi untuk Lion Air, Menhub Tunggu Hasil Pemeriksaan KNKT

Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, mendesak agar pemerintah memberi sanksi kepada Lion Air Group

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat melakukan pengecekan di badan pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQM di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG - Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, mendesak agar pemerintah memberi sanksi kepada Lion Air Group sebagai operator, karena terjadinya insiden jatuhnya pesawat ke perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pihaknya menunggu pemeriksaan dan hasil audit dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan Lion Air PK-LQP.

"Jadi kita akan lakukan, satu yang namanya klarifikasi (pemeriksaan) yang dilakukan oleh KNKT," ujar Budi Karya Sumadi di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).

Namun, Budi Karya Sumadi belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Lion Air Group, karena harus menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari KNKT.

"Apabila itu suatu rekomendasi (sanksi), maka itulah yang kami (Kemenhub) akan lakukan," ujar Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, Managing Director Lion Air Group, Captain Daniel Putut Kuncoro menyatakan, bahwa pihaknya siap menerima sanksi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Pernyataannya tersebut ia ungkapkan usai mendatangi keluarga korban, di Rumah Sakit Bhayangkara I R. Said Sukanto (RS Polri), Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami sebagai operator yang patuh kepada aturan pemerintah, kami siap menerima sanksi apapun yang diberikan," ujar Daniel Putut.

13 Penumpang Lion Air PK-LQP Berhasil Diidentifikasi, di Antaranya Lewat Pengujian Sampel DNA

Wakili Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Sampaikan Pesan Pada Keluarga Korban Pesawat Lion Air PK-LQP

Korban Lion Air PK-LQP Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Dodi Junaidi Naik Pangkat

Adanya kecelakaan ini, juga membuat KNKT bersama Kemenhub akan menginspeksi semua pesawat dengan tipe Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Karena, Boeing 737 Max 8 merupakan tipe pesawat Lion Air PK-LQP JT610.

Adapun pesawat Boeing 737 Max 8 yang akan diinspeksi, terdiri dari delapan pesawat milik Lion Air dan satu pesawat milik Garuda.

"Untuk tipe (Boeing 737 ) Max 8 ini masih diaudit oleh Kemenhub. Hasilnya nanti seperti apa, hasilnya Kemenhub yang bisa memberi tahu," ujar Daniel Putut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved