8 Hari Operasi Zebra Jaya 2018, 7 Ribu Pengendara Terjaring Razia di Jakarta Timur
jenis pelanggaran yang dilakukan para pelanggar cukup variatif, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat-surat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 7.449 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya sejak tanggal 30 Oktober hingga 6 November 2018 di wilayah Jakarta Timur.
Dari jumlah tersebut, 5.461 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sementara roda empat sebanyak 1.988 pengendara.
"Yang terjaring razia Operasi Zebra sejak hari pertama sampai saat ini sudah ada 7.449 kendaraan, sepeda motor masih mendominasi," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (6/11/201.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Jakarta Timur, ada lima wilayah yang menjadi titik fokus penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya, yaitu di simpang Pasar Rebo, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Kolonel Sugiono.
Dikatakan Sutimin, jenis pelanggaran yang dilakukan para pelanggar cukup variatif, mulai dari melawan arus, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat-surat berkendara lengkap.
Ia berharap, kedepannya para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat dapat lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan berkendara.
"Saya harap masyarakat yang masih sering melanggar itu sadar pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, kalau mereka celaka, kasian keluarga dirumah," kata Sutimin.
• A Man Called Ahok Tayang 8 November, Daniel Mananta Deg-degan hingga Tak Ada Adegan Jadi Gubernur
• Kubu Jokowi Dituduh Goreng Tampang Boyolali, Hingga Sederet Tanggapan Soal Ucapan Prabowo
Operasi Zebra Jaya sendiri dilaksanakan sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.