Bukan Karena Masa Berlaku Visa Habis, Terkuak Ini Alasan Rizieq Shihab Diperiksa di Arab Saudi

Bukan karena masa berlaku visa habis, terkuak ini alasan Rizieq Shihab ditangkap di Arab Saudi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat sebuah kabar beredar Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI) Rizieq Shihab diperiksa oleh aparat Arab Saudi setelah berkali-kali batal pulang ke Indonesia.

Awal adanya kabar itu pun membuat Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek kabar itu.

Diplomat Indonesia kini tengah menuju Mekah untuk mengecek langsung tempat tinggal Rizieq Shihab.

"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Marsudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel, seraya menambahkan hari Selasa (06/11) ini diharapkan sudah mendapat bukti terkait berita penahanan ini.

"Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus.

"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Rizieq Shihab.

Agus menuturkan, Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.

Tetapi ia mengatakan merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Rizieq Shihab sekitar setahun lebih meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi.

Rizieq Shihab pertama kali berangkat ke Arab Saudi bersama keluarga untuk menunaikan nazarnya atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian, Mei 2017 silam, Rizieq sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepada Menkopolhukam Wiranto.

Andik Vermansyah Bongkar Perbedaan Suasana Timnas Indonesia di Piala AFF 2016 dan 2018

Fakta Jaksa Dodi Junaidi Korban Lion Air PK-LPQ, Cari Pesawat Pertama Demi Upacara Sumpah Pemuda

Rizieq Shihab yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

Menurut Rizieq Shihab, kasus tersebut terlalu dipaksakan dan bersifat politis.

Setelahnya beberapa kali Rizieq Shihab sempat dikabarkan akan kembali ke Indonesia.

Bahkan, kabar akan kembali ke Indonesia terakhir kali berhembus di awal Februari 2018 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved