Lion Air JT610 Jatuh

Masa Evakuasi Pesawat Lion Air Diperpanjang, Basarnas Tetap Buka Posko di JICT II dan Tanjung Pakis

Selama perpanjangan tiga hari operasi SAR, posko Basarnas di dermaga JICT Tanjung Priok dan Tanjung Pakis tetap operasi.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi di Dermaga JICT II, (7/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi menyatakan masa evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP diperpanjang hingga tiga hari kedepan.

"Masa evakuasi diperpanjang tiga hari, khusus untuk tim Basarnas," ucap Syaugi di dermaga JCIT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).

Syaugi juga berterimakasih dan mengapresiasi tim sar gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan sejumlah instansi serta relawan lainnya.

Ia menegaskan, posko evakuasi Basarnas di Dermaga JICT II akan tetap beroperasi seperti biasanya.

Selain di JICT, posko Basarnas Bandung di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, juga tetap beroperasi selama masa perpanjangan evakuasi.

"Posko di Tanjung Pakis juga tetap beroperasi, bila ada korban yang ditemukan oleh nelayan jadinya tidak perlu jauh-jauh harus dibawa kesini (JICT) II,"

Selain posko Basarnas, Syaugi juga menuturkan posko Tim DVI Polda Metro Jaya juga akan tetap berada di dermaga JICT.

Hal tersebut guna mengantisipasi, kemungkinan kantong jenazah berisi korban yang dibawa oleh kapal di masa perpanjangan tiga hari evakuasi tersebut.

"Posko Tim DVI tetap ada selama masa perpanjangan tiga hari ini ya," kata Syaugi pada awak media.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved