Satu Keluarga Tewas
Barang Bukti Linggis Tak Ditemukan, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Argo Yuwono menyatakan polisi tetap bisa memproses kasus tersebut, dengan cara membuatkan berita acara pencarian barang bukti.
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Barang bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi berupa linggis, hingga kini belum ditemukan.
Pencarian yang dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) lalu di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang, belum juga membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum (ketemu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Argo Yuwono menambahkan, arus deras dan air Kalimalang yang keruh jadi kendala tersendiri saat proses pencarian.
"Kemarin kita lihat sendiri, di sana ada arus deras kemudian kepekatan air, jarak pandang air nol meter. Jadi penyelam hanya bisa meraba-raba, seperti apa yang ditunjukkan tersangka melemparnya di mana," katanya.
• Maulid Nabi 20 November, Begini Keajaiban yang Terjadi Saat Halimah Mengasuh Nabi Muhammad
• Antisipasi Banjir, Tiga Sungai di Jakarta Barat Dinormalisasi
Apabila tak kunjung ditemukan, Argo Yuwono menyatakan polisi tetap bisa memproses kasus tersebut, dengan cara membuatkan berita acara pencarian barang bukti.
"Kita ada aturan bisa misalnya memang susah atau tidak mendapatkan. Bisa saja aturan untuk kita mencari dan membuatkan dengan berita acara barang buktinya," kata Argo Yuwono.
Terdapat pula hal-hal lain yang memperkuat dugaan polisi kepada tersangka tunggal Haris Simamora.
"Kami kan semua ada saksi, kemudian ada tersangka, kemudian ada petunjuk, semua kita lakukan. Jadi kita dengan scientific crime investigation kita lakukan. Jadi dengan ilmiah juga kita lakukan," katanya. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi akan Lakukan Ini Jika Tak Temukan Linggis yang Dipakai untuk Membunuh Satu Keluarga di Bekasi