Polisi Temukan Palu yang Diduga Digunakan Pelaku untuk Menghabisi Nyawa Wanita di Dalam Lemari

Indra menuturkan pihaknya masih menunggu hasil lab forensik, apakah pukulan palu di bagian kepala yang menyebabkan korban meregang nyawa

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah kos CIP, gadis yang ditemukan tewas didalam lemari kamar kosnya, Selasa (20/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22), yang ditemukan tewas didalam kemari kamar indekosnya pada Selasa 20 November 2018 silam.

Pelakunya adalah YAP dan NR, yang tak lain adalah masih rekan satu tempat kerja korban, yang berprofesi sebagai pemandu lagu disebuah tempat hiburan malam.

Hanya dalam hitungan jam, kedua pelaku berhasil diamankan di Provinsi Jambi setelah terdeteksi keberadaannya.

Sebelumnya diberitakan, hasil otopsi sementara ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan bahwa pelaku diduga menghabisi korban menggunakan palu yang ditemukan dibawah kasur indekos korban.

"Sementara yang kami temukan barang bukti berupa palu, pelaku juga mengakui bahwa benda (palu) tersebut yang digunakan untuk melumpuhkan," ucap Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Saksi: Almarhum Serda Darma Aji dalam Keadaan Syok saat Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

Gerindra Kritik Kebijakan Ekonomi XVI: Prabowo Bingung Hingga Fadli Zon Sebut Pemerintah Neolib

Namun, Indra menuturkan pihaknya masih menunggu hasil lab forensik, apakah pukulan palu di bagian kepala yang menyebabkan korban meregang nyawa.

"Masih kami dalami dan diperiksa di laboratorium forensik, apakah sebab pukulan palu dibagian kepala itu yang menyebabkan kematian korban" ucap Indra.

Indra menuturkan, saat ini kedua pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakarta Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved