Kasus Korupsi
Mantan Kalapas Sukamiskin Penerima Suap: Sewakan Kamar Intim Narapidana Hingga Dibayari Kamar Hotel
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein mengambil untung berupa materi dari sejumlah narapidana kasus korupsi dengan memanfaatkan jabatannya.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews/Jeprima
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat meninggalkan gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wahid-husein_20180722_061436.jpg)