Resahkan Warga, Sarang Tawon Berdiameter 90 cm di Jagakarsa Diamankan Petugas Damkar

Saat mengeksekusi sarang tawon, petugas sempat mengalami hambatan lantaran sarang berada di pohon tinggi.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Petugas Damkar Jagakarsa
Sejumlah petugas damkar Jagakarsa tengah mengamankan sarang tawon yang meresahkan warga pada Rabu (5/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Sarang tawon yang berada di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, tepatnya depan Gang Realita RT 05/01, Jagakarsa, diamankan sejumlah petugas pemadam kebakaran lantaran meresahkan warga.

Keberadaan sarang tawon berdiameter kurang lebih 90 cm itu dikhawatirkan membahayakan masyarakat khususnya Pejalan kaki yang melintas.

Menurut Kepala Regu Rescue Penyelamatan Grup B Sektor X Jagakarsa, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan, Yulianto, sejumlah petugas diterjunkan usai mendapatkan pengaduan dari Ketua RT setempat.

"Setelah mendapat laporan dari Ketua RT, kita lakukan eksekusi pada malam harinya. Sekira 5 petugas damkar mengamankan sarang itu," beber Yulianto dalam keterangannya pada Selasa (4/12/2018) malam.

Saat mengeksekusi sarang tawon, petugas sempat mengalami hambatan lantaran sarang berada di pohon tinggi.

"Hambatannya karena berada di pohon Angsana kurang lebih 5 meter, posisi sarang tawon juga tinggi berdekatan dengan kabel telepon dan listrik. Saat itu petugas harus hati-hati agar tidak kesetrum," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved