Sederet Fakta Live Show Pesta Seks di Yogyakarta: Peraga Suami Istri, Bertarif Hingga Tersangka

Sebanyak 12 orang tertangkap karena terlibat pesta seks di salah satu homestay di Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini sederet fakta

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Y Gustaman
TribunJogja.com
Polda DIY merilis kasus pesta seks di salah satu homestay di Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis(13/12/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SLEMAN - Sebanyak 12 orang tertangkap karena terlibat pesta seks di salah satu homestay di Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi yang diterima Tribunjogja.com, para pelaku diciduk tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pada Senin (10/12/2018). 

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018), menjelaskan, pelaku pesta seks di satu kamar melibatkan satu pasangan, sementara 10 orang lainnya menonton.

Berikut sejumlah fakta pesta seks di Condongcatur yang melibatkan 12 orang seperti dilansir oleh Tribunjogja.com.

Penonton suami istri

Hadi mengatakan perbuatan 12 orang itu diduga melanggar undang-undang.

"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri," Hadi menjelaskan.

sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan pesta seks itu harus membayar kepada pasangan yang bersetubuh.

Rupanya, pasangan yang bersetubuh tersebut adalah suami istri.

Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan cyber patrol hingga menemukan tawaran tonton pesta seks secara langsung.

"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel," ucap dia.

Para pelaku berkomunikasi melalui grup WhatsApp.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," terang dia.

Hadi menambahkan, sebelum cyber patrol, pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat. 

Ada alat kontrasepsi 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved