Keluhkan Proyek Situ Pedongkelan, Ketua RT/RW Tanyakan Tim Polresta Depok Temui dan Foto KTP Warga
Sofinal mengakui bila LPM memang diakui negara, namun yang memiliki kewenangan di tingkat RT dan RW adalah Ketua RT dan RW setempat, bukan LPM.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Ketua RW 05 Kelurahan Tugu, Sofinal Darwis mempertanyakan langkah tim Satreskrim Polresta Depok yang datang menemui, menanyakan, dan memfoto e-KTP warga RW 05 terkait keluhan atas proyek Situ Pedongkelan.
Pasalnya satu tim Satreskrim yang tak diketahui berasal dari Unit mana justru datang didampingi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tugu, bukan Ketua RT 05, RT 06, dan RW 05.
"Saya sebagai ketua RW mempertanyakan kenapa polisi enggak ada koordinasi dengan Ketua RT atau RW. Apalagi mereka datang secara resmi membawa senjata api, kalau warga saya merasa takut bagaimana?" kata Sofinal di Cimanggis, Depok Senin (17/12/2018).
Meski tak mengetahui bagaimana prosedur kerja polisi, sepengetahuannya menjabat jadi Ketua RW polisi selalu berkoordinasi dengan Ketua RT atau RW dalam menangani kasus apa pun.
• Polresta Depok Benarkan Tim Reskrimnya Tanya Warga Terkait Proyek Situ Pedongkelan
Sofinal menuturkan RT dan RW merupakan pihak yang mengetahui pasti identitas warga karena memiliki semua data warga yang bermukim di wilayah mereka.
"Yang saya tahu polisi itu pasti koordinasi dengan Ketua RT atau RW setempat kalau ada keperluan kasus. Kan yang tahu data pasti warga kami, bukan polisi. Mau kasus narkoba atau teroris ya polisi koordinasi dengan RT dan RW," ujarnya.
Dia menyebut RT dan RW diakui secara resmi oleh negara sehingga selalu dilibatkan oleh pemerintah dalam setiap kegiatan sebagai perwakilan warga secara resmi.
Sofinal mengakui bila LPM memang diakui negara, namun yang memiliki kewenangan di tingkat RT dan RW adalah Ketua RT dan RW setempat, bukan LPM.
"Kenapa polisi malah didampingi oleh LPM? Memang LPM resmi dan mengenal warga, tapi yang memiliki data warga kan kami. Pejabat saja kalau mau pindah rumah lapor ke RT dan RW," tuturnya.
Bekas Ketua RT 06, Toni Asmadi yang saat tim Polresta Depok datang masih menjabat Ketua RT juga mengatakan polisi tak berkoordinasi dengannya saat datang menemui warga.
Padahal satu warga yang dipastikan ditanya dan e-KTP nya difoto oleh anggota Reskrim Polresta Depok merupakan Bambang Tamtomo (66) yang merupakan warga RT 06.
"Waktu polisi datang November lalu saya tidak ada dihubungi atau diajak bicara dengan pihak kepolisian. Waktu itu Ketua RT 06 masih saya, kalau sekarang memang bukan saya RT-nya," ucap Toni.
• LPM Sebut Polisi Datangi Warga Terkait Kasus UU ITE yang Jerat Ketua Pokdarwis Situ Pedongkelan
Seperti Sofinal dan Toni, Ketua RT 05 Lastini Wagino juga mengeluhkan ketiadaan koordinasi dari personel Polresta Depok kala menyambangi warga di wilayahnya.
Menurutnya polisi harus berkoordinasi dengan Ketua RT atau RW setempat bila memiliki urusan dengan warga, bukan LPM seperti yang dilakukan tim Reskrim Polresta Depok.