Keluhkan Proyek Situ Pedongkelan, Ketua RT/RW Tanyakan Tim Polresta Depok Temui dan Foto KTP Warga
Sofinal mengakui bila LPM memang diakui negara, namun yang memiliki kewenangan di tingkat RT dan RW adalah Ketua RT dan RW setempat, bukan LPM.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Sebagai informasi, warga Kecamatan Cimanggis masih mengeluhkan pengerjaan proyek Situ Pedongkelan karena bagian tengah Situ Pedongkelan masih tampak dangkal usai dikeruk.
Janji yang dilontarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Manto Djorghi agar kontraktor kembali mengeruk lumpur di bagian tengah sampai sekarang juga tak kunjung terealisasi.
Sementara spanduk protes warga bertuliskan 'Kenapa kami tidak dikeruk!!??' masih bercokol di bagian tengah sisi Selatan Situ Pedongkelan yang jadi target proyek senilai Rp 3.560.509.800 miliar dari bantuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Caption foto : Perangkat warga RW 05 bersama Kepala Dinas PUPR Kota Depok saat meninjau lokasi pengerjaan proyek Situ Pedongkelan, Selasa (27/12/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA