Kasus Korupsi

Anak Buahnya Tejaring OTT KPK, Imam Nahrawi: Atas Nama Kemenpora Saya Mohon Maaf

“Pertama, sungguh saya dan tentu sangat prihatin, terkejut, kecewa atas kejadian semalam. Atas nama kemenpora saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Imam Nahrawi saat diwawancarai terkait beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, SENAYAN – Menteri Pemuda dan Olaharga (Menpora) Imam Nahrawi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Joko Widodo terkait anak buahnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (18/21/2018) malam di lingkungan Kemenpora.

“Teman wartawan, seluruh masyarakat Indonesia, sore ini saya bersama seluruh pejabat eselon 1 dan 2 ingin sampaikan beberapa hal terkait persitiwa semalam,” kata Menpora mengawali pernyataaanya di Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

“Pertama, sungguh saya dan tentu sangat prihatin, terkejut, kecewa atas kejadian semalam. Atas nama kemenpora saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Presiden, Wapres, atlet olahragawan pemuda Indonesia atas peristiwa semalam,” lanjut Menpora.

Meski demikian, Imam pun terus mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi, terlebih instansi Kemenpora sejatinya adalah instansi yang seharusnya menjunjung nilai-nilai sportifitas dan menjunjung integritas.

Soal permasalahannya, Menpora masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Pejabat Kemenpora Terkena OTT KPK, Imam Nahrawi Kerap Ingatkan Anak Buahnya Agar Patuhi Prosedur

“Kedua, kemenpora akan terus dukung sepenuhnya langkah KPK dalam pemberantassn korupsi. Karena semangat olahraga adalah junjung tinggi kejujuran. Di sini seharusnya puncak perjuangan KPK yang harus dilakukan dan didukung,” kata Menteri asal Bangkalan Madura itu.

“Ketiga, mengingat keterkaitan dengan beberapa pejabat kami, kami tunggu konfirmasi dan pegumuman resmi KPK secara lengkap. Termasuk masalah pokok OTT," katanya.

Seperti diketahui, ditangkapknya beberapa pejabat Kemenpora salah satunya deputi IV bidang peninggkatan prestasi olahraga diduga karena peyelewengan dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved