LSI Denny JA: 3 Persen Pemilih yang Suka Reuni 212 Setuju dengan NKRI Bersyariah

3 persen dari pemilih yang menyukai Reuni 212 setuju dengan konsep NKRI bersyariah dari Rizieq Shihab.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby usai memaparkan hasil surveinya, di Graha Dua Rajawali, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut, bahwa 3 persen dari pemilih yang menyukai Reuni 212 setuju dengan konsep NKRI bersyariah dari Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby di Graha Dua Rajawali, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Di pemilih yang menyatakan suka dengan Reuni 212, hanya 12,8 persen yang menyatakan pro dengan NKRI bersyariah," ujar Adjie Alfaraby, Rabu (19/12/2018).

Sementara itu, persentase pemilih yang menyukai Reuni 212, lebih banyak setuju dengan NKRI berlandaskan Pancasila, yaitu sebesar 83,2 persen.

"Pemilih yang menyatakan suka dengan Reuni 212, sebesar 83,2 persen menyatakan bahwa mereka setuju dengan NKRI yang berdasarkan Pancasila," ujar Adjie Alfaraby.

Adjie Alfaraby menjelaskan, saat ini mayoritas pemilih Indonesia adalah pendukung NKRI yang berlandaskan Pancasila,

"Gagasan NKRI bersyariah sangat kecil yang mengatakan setuju, bahkan di kalangan pemilih beragama Islam."

LSI Denny JA Sebut Reuni 212 Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

LSI Denny JA: 54,4 Persen Pemilih Menyukai Reuni 212

Hasil Survei LSI, Pemilih Kelas Ekonomi Mapan dan Wong Cilik Menyukai Reuni 212

Perlu diketahui, Rizieq Shihab sebelumnya pernah menyampaikan soal NKRI bersyariah dalam ceramah melalui rekaman, pada kepada massa Reuni Alumni 212, pada 2 Desember 2017.

Menurut Rizieq Shihab, NKRI bersyariah adalah NKRI yang beragama, menjunjung tinggi ketuhaan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial.

"NKRI bersyariah adalah mereka yang mencintai ulama dan tidak mengkriminalisasi, apalagi menteroriasinya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved