Tingkatkan Pemahaman Soal Arbitrase, BANI Teken Kerjasama dengan UGM
Paripurna mengatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui arbitrase lebih banyak keuntungannya bagi pelaku usaha
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Keberhasilan pembangunan dan perekonomian sebuah negara dapat tercermin dari kesuksesan negara tersebut dalam menyelesaikan sengketa bisnis di negaranya, terutama penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
Hal ini dapat terlihat bagaimana Singapura dan China saling berlomba untuk menelurkan arbiter terbaik guna menyelesaikan sengketa bisnis di negaranya.
“Kita lihat hasilnya, seiring dengan perkembangan arbitrase di Singapura dan China, investasi pun terus berdatangan pada mereka,” kata Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Paripurna, dalam acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), di University Club, UGM, Yogyakarta, Selasa (18/12/2018).
Dalam penandatangan yang dilakukan disela Seminar nasional bertema “Forum Arbitrase Sebagai Penyelesaian Sengketa Konstruksi” tersebut, Paripurna mengatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui arbitrase lebih banyak keuntungannya bagi pelaku usaha, karena selain prosesnya cepat, biayanya transparan dan terukur jelas, juga proses persidangan bersifat rahasia sehingga dapat melindungi reputasi pihak yang menyelesaikan sengketa.
“Jika dibandingkan dengan pengadilan, selain waktu yang dibutuhkan lebih lama karena ada proses bertingkat dari Pengadilan Negeri, kemudian Pengadilan Tinggi, Kasasi dan seterusnya. Ini perusahaan bisa hancur apalagi jika dimuat di media massa,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Paripurna, karena pembangunan infrastruktur di Indonesia termasuk di Yogyakarta sendiri sedang sangat pesat, seperti rencana pembangunan airport, pelabuhan, jembatan, gedung, apartemen dan lainnya, yang notabene akan memakan biaya besar, durasi pengerjaan yang lama dan melibatkan banyak pihak, tentunya sangat rawan sengketa, maka dibutuhkan pengetahuan arbitrase yang semua pihak yang berkepentingan.
Sementara itu Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Hukum UGM, Herliana, menyebutkan bahwa peran lembaga arbitrase akan sangat dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa, oleh karenanya dirasakan perlu untuk melakukan kerjasama dengan BANI, sebagai penyeimbang dari teori yang UGM berikan pada mahasiswanya.
“Dari situ juga kami harapkan untuk terjalin kerjasama yang lebih intensif dan berkesinambungan, dalam kurikulum kami sendiri, arbitrase ini memang dipandang sangat penting untuk diberikan kepada mahasiswa, walaupun kita mengajarkan hukum pidana, perdata, dan sebagainya, namun kita menyadari bahwa pengadilan adalah jalan terakhir,” tuturnya.
Terutama bagi dunia bisnis, Herliana mengatakan bahwa kompleksitas pengadilan tidak bersahabat dengan dunia bisnis, sehingga untuk sengketa dalam dunia bisnis, lebih cocok diselesaikan di arbitrase, oleh karenanya mata kuliah arbitrase di Fakultas Hukum UGM terus dikembangkan.
• Novel Bamukmin Sebut Penetapan Tersangka Habib Bahar Kriminalisasi, Ini Pandangan Praktisi Hukum
“Melalui BANI dengan sejarahnya serta pengalamannya dalam penyelesaian berbagai sengketa, kami yakin dapat mendekatkan dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa kami terhadap arbitrase di dunia nyata,” tuturnya.
Ketua BANI, Husseyn Umar, mengatakan bahwa pihaknya selaku lembaga arbitrase tertua dan terbesar di Indonesia, memang senantiasa terus mensosialisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua kalangan.
“Kerjasama dengan UGM ini adalah salah satu bentuk cara kami mensosialisasikan arbitrase di kalangan akademisi,” katanya.
Menurut Husseyn, sangat penting sekali akademisi memahami arbitrase, karena jika perkembangan dunia arbitrase yang sangat cepat ini, jika tidak segera diantisipasi oleh dunia akademik, mahasiswa khususnya dari fakultas hukum bisa ketinggalan.
“Ketika mereka lulus, dan berhadapan langsung di pasar, dan pasar menghendaki semua sengketa bisnis diselesaikan di arbitrase, namun mereka belum paham dan hanya tahu teori, itu bisa jadi problem, karena tidak semua teori sama dengan prakteknya,” ujarnya.