Pitbull Pengigit Satpam di Sawah Besar Tidak Menderita Rabies Usai Observasi 14 Hari
Seekor anjing pitbull bernama Bruce yang melukai seorang satpam bernama Suhermawan di Sawah Besar, Jakarta Pusat saat ini masih dikandangkan.
Penulis: Leo Permana | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Seekor anjing pitbull bernama Bruce yang menggigit seorang satpam bernama Suhermawan di Sawah Besar, Jakarta Pusat saat ini masih dikandangkan.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan pitbull itu dititipkan di Rumah Observasi Rabies, Pasar Minggu sebagai barang bukti.
"Iya, permintaan Polres Jakpus untuk dititipkan dulu di Rumah Observasi Rabies sebagai barang bukti," jelas Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
"Sekarang statusnya dititipkan oleh Polres sebagai barang bukti, berapa lamanya tergantung dari pihak kepolisian," lanjut dia.
Meski berada di sana, Bayu memastikan 'Bruce' tidak menderita gejala penyakit rabies setelah observasi selama 14 hari di sana.
"Setelah observasi 14 hari, si Pitbull dinyatakan sehat," terang Bayu.
Sekedar informasi, Suhermawan jadi korban keganasan pitbull yang dipelihara oleh orang berinisial HA pada Kamis (13/12/2018).
• Supaya Kejadian Anjing Pitbull Terkam Satpam Tak Terulang, Pengacara Korban Bakal Temui Anies
• Satpam Komplek Dapat 22 Jahitan Setelah Diserang Pitbull, Sang Pemilik Hanya Ganti Rugi Rp 100 Ribu
Akibatnya, ia digigit sebanyak 22 titik di sekujur tubuhnya.
Hal itu dipicu lantaran HA tak terima diperingatkan Suhermawan saat mengajak binatang peliharaannya jalan-jalan tak menggunakan tali.
Saat mereka berdebat, pitbull tersebut bereaksi dan menyerang Suhermawan.