Usir Pejabat Pemkot dalam Rapat Paripurna, Langkah Ketua DPRD Kota Depok Tindakan Pribadi
"Tindakan Pak Hendrik mengusir pak Supian Suri kemarin itu tindakan pribadi, tidak mewakili Pimpinan atau DPRD Depok," kata Suparyono.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Tindakan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo yang mengusir Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2018-2019 bukan sikap pimpinan dan lembaga DPRD Depok.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Depok M. Supariyono saat dikonfirmasi apa tindakan Hendrik yang dilakukan pada Kamis (3/1/2019) mewakili Pimpinan dan DPRD Depok.
"Tindakan Pak Hendrik mengusir pak Supian Suri kemarin itu tindakan pribadi, tidak mewakili Pimpinan atau DPRD Depok," kata Suparyono saat dihubungi wartawan di Sukmajaya, Depok, Minggu (6/1/2019).
Pasalnya, sebelum rapat dimulai Hendrik tak membicarakan apa pun dengan Suparyono yang termasuk pimpinan DPRD Depok.
Lantaran tak ada komunikasi antara Hendrik dengan dirinya, Suparyono dapat memastikan tindakan Hendrik tak mewakili pimpinan dan DPRD Depok.
"Sebelum rapat saya tidak diajak bicara dan tidak diberitahu tentang hal itu (Mengusir Supian Suri)," ujarnya.
• Ini Sosok Pria yang Terciduk Bersama Vanessa Angel di Kamar Hotel, Polisi Kasih Sedikit Bocoran
Sebelumnya, Supian menyebut dia diusir oleh Hendrik lantaran ada empat PNS titipan yang tidak dipromosikan dalam kenaikan jabatan yang terjadi sebelumnya.
Saat mengusir Supian, sidang yang dihadiri sejumlah pejabat daerah Pemkot Depok itu bahkan belum dimulai.
“Anda silakan keluar ruangan. Silakan lapor Wali Kota Depok aksi saya ini,” kata Hendrik kepada Supian di Kantor DPRD Depok, Kamis (3/1/2019).
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad sendiri telah angkat bicara dan menyatakan kekecewaannya atas pengusiran Supian.