Usai Gudang Narkoba di Sekolah, Kini Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen Srengseng

Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di ‎Apartemen Park View

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polsek Kembangan
Anggota Polsek Kembangan, mengamankan ribuan ‎butir narkoba golongan dan obat yang masuk dalam daftar G di Apartemen Park View, Srengseng, Kembangan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di ‎Apartemen Park View, Srengseng, Kembangan.

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari terbongkarnya gudang narkoba di laboratorium sekolah di kawasan Jakarta Barat yang melibatkan tiga kurir narkoba.

"Pengungkapan ini setelah kami melakukan pemeriksaan instensif terhadap para tersangka yang menyimpan narkoba di laboratorium sekolah," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono dalam keterangannya, Selasa (15/1/2019) malam.

Joko mengatakan ‎dari apartemen tersebut pihaknya mengamankan ratusan ribu butir narkoba golongan dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

"Kami temukan ratusan ribu butir narkoba golongan dan obat yang masuk dalam daftar G, untuk detail akan kami rilis besok di TKP," kata Joko.

Kasus ini berawal dari ditangkapnya tiga kurir narkoba berinisial AN, CP dan DL pada Jumat (11/1/2019).

Dimana, ketiga kurir itu menyimpan barang haram sabu dan obat-obatan golongan IV di dalam gudang laboratorium sekolah yang ditinggali CP dan DL.

Total ada enam paket sabu seberat 355,56 gram dan obat-obatan psikotropika golongan IV dan obat daftar G total sebanyak 7.910 tablet yang ditemukan dari gudang sekolah tersebut.

Kapolres Empat Lawang Dicopot Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sederet Fakta 2 Anak Pejabat Simpan Sabu di Laboratorium Sekolah: Kaki Tangan Bandar di Lapas

Untuk barang bukti sabu, dikirim dari seorang berinisial LK yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sedangkan untuk barang bukti psikotropika golongan IV dan obat daftar G didapat dari seseorang berinisial BD.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved