Kasi Registrasi Lapas Cipinang: Bisa Saja Ahok Bebas Penjara dari Rutan Mako Brimob

"Bisa juga nanti surat pelepasan Pak Ahok kami kirimkan ke Rutan Mako Brimob dan beliau dilepas di sana," kata Yoga.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Kolase Twitter @basuki_btp
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meluncurkan buku bejudul Kebijakan Ahok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA- Kasi Registrasi Lapas Klas I Cipinang Prayoga Yulanda menyebut, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja bebas penjara langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ia menerangkan, hal tersebut pernah terjadi untuk beberapa kasus, contohnya saat seorang warga binaan yang seharusnya bebas masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kalau situasi tidak memungkinan, kami lepaskan di rumah sakit. Pihak kami yang mengantarkan surat administrasinya ke rumah sakit," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (19/1/2019).

Hal serupa bisa terjadi untuk kasus Ahok, mengingat sosoknya yang fenomenal di mata publik bisa memancing ribuan massa saat hari pembebasannya.

Untuk itu, Yoga mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun pihak Mako Brimob sendiri soal lokasi pembebasan mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

Ramai Kabar Pernikahan Ahok, Fifi Lety Justru Ungkap Fakta Lain: Terus Terang Aneh Juga

Tak Golput, Ahok Tetap Nyoblos Pemilu 2019 Meski Diundang Jadi Narasumber di 15 Negara

"Bisa juga nanti surat pelepasan Pak Ahok kami kirimkan ke Rutan Mako Brimob dan beliau dilepas di sana," kata Yoga.

Seperti diketahui, Ahok harus merasakan dinginnya jeruji besi sejak 9 Mei 2017 lalu lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Setelah mendapatkan remisi Natal 2018, diperkirakan Ahok akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved