Ahmad Dhani Dipenjara, Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Tetap Berlangsung
"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar," kata CEO Nizra Production dalam keterangan tertulisnya
TRIBUNJAKARTA.COM- Promotor konser reuni Dewa 19 di Malaysia, Nizra Production, mengeluarkan pernyataan resmi berkait nasib acara tersebut setelah keyboardist Dewa 19, Ahmad Dhani, ditahan.
Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena majelis hakim menilai ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar," kata CEO Nizra Production dalam keterangan tertulisnya melalui akun Instagram @nizraproduction, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
"Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," tambahnya.
Konser Dewa 19 yang bertajuk Dewa 19 Reunion feat Ari Lasso & Once Mekel Concert itu akan berlangsung di Stadium Malawati Shah Alam, Malaysia, pada 2 Februari 2019.
Sebelumnya, Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, juga sudah memastikan bahwa tak ada perubahan jadwal konser reuni meski Dhani berhalangan tampil.
"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulis Ari.
• Merasa Tak Bersalah & Siap Mati Setelah Divonis 1,5 Tahun, Begini Nasib Ahmad Dhani Jadi Caleg DPR
• Pesan Ahmad Dhani kepada Dul Jaelani: Mati Pun Ayah Siap
Saat ini, Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, menurut tim kuasa hukumnya, Dhani akan segera mengajukan banding atas putusan bersalahnya. (Andi Muttya Keteng Pangerang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani Ditahan, Promotor Konser Reuni Dewa 19 Keluarkan Pernyataan Resmi