Bayi Usia 3 Bulan di Depok Tewas, Polisi Tetapkan Pembantu Jadi Tersangka

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menuturkan bahwa R sempat digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas dan diperiksa penyidik.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Tampak depan kediaman orangtua M di perumahan Villa Santika, Pancoran Mas, Depok, Selasa (29/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - R (66) pembantu di rumah Retno Yulianingsih dan Slamet ditetapkan jadi tersangka penganiayaan bayi M berusia 2 bulan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.

Wakanit PPA Polresta Depok Ipda Tamar mengatakan R dibekuk penyidik Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas saat kejadian dan kini diperiksa di Mapolresta Depok.

"Sekarang statusnya naik jadi tersangka. Tersangka bekerja sebagai pembantu di rumah orangtua korban. Sekarang sudah di Polres," kata Tamar di Pancoran Mas, Depok, Selasa (29/1/2019).

Penyidik, lanjut Tamar rencananya bakal melakukan gelar perkara di kediaman Retno Perumahan Villa Santika RT 07/RW 01 Kelurahan Rangkepan Jaya, Blok F 10.

Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui bagaimana kronologis sampai R tega menganiaya bayi malang itu hingga meninggalkan lebam di bibir, pinggang, dan kepala.

"Siang ini rencananya gelar perkara," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra menuturkan bahwa R sempat digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas dan diperiksa penyidik.

Namun karena korban merupakan anak, terlebih bayi, berkas perkara dilimpahkan dari Polsek Pancoran Mas ke Unit PPA Polresta Depok.

"Sempat dibawa ke Polsek dan diperiksa. Karena kasusnya anak ditangani oleh Unit PPA Polresta Depok. Dari semalam pelaku sudah diperiksa sama penyidik PPA," jelas Hendra.

Sebagai informasi, M dinyatakan tewas setelah satu warga yang berprofesi sebagai dokter diminta untuk mengecek kondisi M pada Senin (28/1/2019) siang.

Belum Lunasi Uang SPP, Kepala Sekolah di Cilodong Depok Hukum Siswa 100 Kali Push Up hingga Trauma

Bayi 2 Bulan di Depok Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam

Sewa Ditanggung Jabar, Bawaslu Minta Pemkot Depok Sediakan Kantor

Kala itu, Muhammad Adi Satrio Lazuardi selaku warga RW 01 yang berprofesi sebagai dokter mendapati M meninggal dalam keadaan tidak wajar dan meminta warga langsung menghubungi polisi.

"Saya diminta untuk mengecek kondisinya. Meninggal dalam keadaan tidak wajar, ada bekas lebam di mulut dan pinggang," jelas Adi.

Setelah mengamankan R, jajaran Polsek Pancoran Mas yang dipimpin Kapolsek Kompol Roni Agus Wowor memboyong jasad M ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani visum.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved