RSUD Pasar Rebo dan RSUP Fatmawati Tampung 121 Pasien DBD

"Terhitung sampai tanggal 29 Januari ada 64 orang pasien. Jumlah pasien belum bertambah lagi sejak tanggal 23 Januari," kata Prabowo.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
RSUD Pasar Rebo  

TRIBUNJAKARTA.COM, PASARREBO - Jelang puncak musim penghujan, kasus demam berdarah dengue (DBD) kian bertambah.

Tercatat, ada sebanyak 121 kasus DBD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati sepanjang bulan Januari 2019.

Humas RSUD Pasar Rebo, Sukartiyono Pri Prabowo menyebutkan, jumlah pasien DBD yang dirawat di RSUD Pasar Rebo tercatat ada sebanyak 64 orang pasien.

Pasien tersebut terdiri dari sebanyak 44 orang pasien dewasa dan sebanyak 20 orang pasien anak-anak

"Terhitung sampai tanggal 29 Januari ada 64 orang pasien. Jumlah pasien belum bertambah lagi sejak tanggal 23 Januari," kata Prabowo, dihubungi pada Selasa (29/1/2019).

Jumlah pasien tersebut dipaparkannya, melonjak jauh dibandingkan dengan jumlah pasien pada periode pada tahun 2018, yakni sebanyak 40 pasien DBD.

Walau begitu, dalam kurun waktu dua tahun belakangan, belum dilaporkan adanya korban DBD meninggal dunia.

153 Kasus DBD Terjadi di Jakarta Barat pada Awal 2019

"Itu pada bulan yang sama, ada kenaikan di tahun 2019 ini. Trennya biasanya mulai dari bulan November-Januari sampai bulan April, musim hujan. Tapi sejauh ini tidak ada pasien yang meninggal dunia," katanya.

Meski jumlah pasien DBD RSUD Pasar Rebo termasuk tinggi, mereka seluruhnya bukan merupakan warga Jakarta Timur.

Pasalnya, RSUD Pasar Rebo merupakan rumah sakit penyangga untuk wilayah Depok, Bekasi maupun Bogor.

Data Korban DBD Terbaru di Tangsel, 2 Orang Meninggal Dunia

Sehingga seluruh pasien DBD yang menggunakan layanan jaminan sosial lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari wilayah penyangga dapat dirujuk ke RSUD Pasar Rebo.

"RSUD Pasar Rebo termasuk rumah sakit penyangga, jadi walaupun sakitnya di Depok bisa juga kemari dari Bekasi, Pondok Gede bisa kemari, begitu juga Cibinong bisa kemari," jelasnya.

Akan tetapi lanjutnya, seluruh pasien rujukan sebelumnya harus berasal dari puskesmas sesuai dengan domisili.

Sebab, guna mendapatkan layanan BPJS, pasien sebelumnya harus berobat di puskesmas sesuai domisili, baik puskesmas kelurahan maupun puskesmas kecamatan,sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pasar Rebo atau RSUP.

"BPJS sesuai zonasi. Kalau penuh di kotanya baru bisa loncat, bisa kalau dari rujukannya dan berjenjang," katanya.

Tempati Peringkat 5 Daerah Rawan DBD Se-DKI, Ini Upaya Plt Camat Cipayung Berantas Jentik Nyamuk

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved