Bekasi Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Kota Bekasi pada melakukan uji coba operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Selasa, (5/2/2019) lalu.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pemerintah Kota Bekasi pada melakukan uji coba operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Selasa, (5/2/2019) lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTAR GEBANG - Pemerintah Kota Bekasi pada melakukan uji coba operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Selasa, (5/2/2019) lalu.

Uji coba dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Hal itu mengetahui perkembangan teknologi PLTSa yang sejak 2016 dikembangkan perusahaan swasta bernama PT Nusa Wijaya Abadi (NWA). Uji coba dilakukan selama 24 jam full.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu milik PT NWA.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu milik PT NWA. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan hasil uji coba tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi.

Hasil dari uji coba sendiri nantinya akan digunakan untuk surat rekomendasi Wali Kota Bekasi ke PLN sebagai bagian dari kerja sama pengembangan PLTSa Sumur Batu.

"Kita masih evaluasi, apakah PT NWA benar-benar memusnahkan sampah lalu menjadikanya listrik yang sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan, seperti kelayakan lingkungan, dan sebagaianya," kata Jumhana, Senin, (11/2/2019).

Sementara itu, Presiden Direktur PT NWA Tenno Sujarwanto mengatakan hasil uji coba yang dilakukan pekan lalu telah melebihi dari apa yang ditargetkan. Pihaknya saat ini telah mampu memproduksi listrik sebesar 1,5 megawatt.

"Dari hasil uji coba kemarin itu tentu sangat memuaskan, kami sudah berhasil memenuhi target bahkan melebihi target yang diharapkan Pemkot Bekasi," kata Tenno.

PT NWA saat ini telah mampu mengolah sebanyak 3,3 ton sampah per jam atau lebih dari target yang diharpakan sebesar 2,3 ton per jam. Untuk mengolah sampah menjadi listrik, PT NWA terlebih dahulu mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) untuk selanjutnya dibakar menggunakan teknologi Circulating Heat Combustion Boiler-system (CHCB).

"Dengan sistem (CHCB) kita mampu membakar sampah dengan suhu di atas 1.323 derajat celcius, artinya itu sudah lebih dari layak dimana batas minimal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 850 derajat celcius agar tidak mencemari lingkungan," kata Tenno.

Meski uji coba PLTSa sudah sangat menjanjikan, PT NWA belum dapat mengoperasikan dan memproduksi listrik secara rutin.

Sebab, pihaknya dalam hal ini masih mengupayakan kontrak kerja sama berupa power purchase agreement (PPA) dengan PLN.

"Sesuai Perpres nomor 35 Tahun 2018, bahwa yang membeli listrik hasil pengembangan PLTSa ini adalah PLN, jadi kalau PPA itu belum ada, kita belum bisa beroperasi secara rutin karena hasil produksi listriknya belum bisa dijual," jelas dia.

Dia berharap proses PPA dapat segera terwujud agar pada 2019 ini, PLTSa Sumur Batu bisa segera beroperasi dan menjadi yang pertama dan satu-satu di Indonesia.

Sudah Teken Kesepakatan, 37 Rumah Sakit Siap Layani Pasien Kartu Sehat NIK Bekasi

Aktivitas Limbah Domestik Diduga Jadi Penyebab Munculnya Busa di Kali Bekasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved