Adi Saputra, Pemuda yang Ngamuk Hancurkan Motor Saat Ditilang Polisi Diperiksa Psikolog Hari Ini
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, selepas gelar rilis pemerkosaan dan pencabulan di Mapolres Tangsel.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Adi Saputra (20), pria yang viral akibat ngamuk dan menghancurkan motornya setelah ditilang dibilangan Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diperiksa psikologinya hari ini, Selasa (12/2/2019).
Adi diperiksa di bidang psikologi Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan demi mengetahui faktor penyebab ia bisa meledak mengamuk di depan aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, selepas gelar rilis pemerkosaan dan pencabulan di Mapolres Tangsel.
"Hari ini Adi diperiksa di Bid psikokogi Polda Metro Jaya," ujar Yurikho.
Yurikho belum bisa memberikan keterangan terkait kapan selesainya proses pemeriksaan psikologi yang dijalani Adi.
• Kapolsek Tambun: Komplotan Begal Sadis Beraksi Sebanyak 10 Kali di Wilayah Bekasi
"Kita tunggu selesainya dari psikolognya ya," ujarnya.
Saat ini Adi berstatus tersangka, setelah dijerat pasal berlapis oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang.
Motor yang digunakan dan kemudian dirusak Adi, menjadi faktor utama, sebab statusnya ilegal, karena pemilik asli pemegang BPKB bukanlah Adi.