Mafia Bola

Mantan Exco PSSI Hidayat Tersangka Pengaturan Skor, Joko Driyono Diperiksa Besok

Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
tribun jatim/ndaru wijayanto
Hidayat diwawancarai wartawan setelah rumahnya digeledah oleh Satgas Anti Mafia Bola, Rabu (23/1/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Hidayat diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan melakukan penyuapan pada pertandingan Liga 2 2018 antara Madura FC dan PSS Sleman.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman selalu dimenangkan, baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Hidayat menawarkan uang sebanyak Rp 100 juta kepada Manajer Madura FC Yanuar.

Hidayat juga mengancam akan membeli pemain Madura FC karena Yanuar tidak menuruti permintaannya.

"Menawarkan sejumlah uang kepada Saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta. Kalau tidak menuruti, maka H juga sedikit mengancam. Kalau tidak menurut, dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," kata Dedi Prasetyo.

Hidayat sebelum menjadi saksi kasus pengaturan skor, namun kini menjadi tersangka.

Al Ghazali Ungkapkan Perasaannya Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani hingga Maia Estianty Bereaksi

Peringati Hut ke-100 Damkar, Petugas Damkar Bersihkan Musala dan Masjid di Pasar Minggu

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka Hidayat telah melalui prosedur yang ada.

Penyidik juga telah memiliki dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti, keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya," jelas Argo Yuwono.

Hidayat (kiri), mantan anggota Exco PSSI saat rumahnya di Benowo, Surabaya digeledah tim Satgas Anti Mafia Bola, Rabu (23/1/2018)
Hidayat (kiri), mantan anggota Exco PSSI saat rumahnya di Benowo, Surabaya digeledah tim Satgas Anti Mafia Bola, Rabu (23/1/2018) (Surabaya.Tribunnews.com/Ndaru Wijayanto)

Argo menyebut Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2/2019) mendatang.

Pemeriksaan tersebut untuk menentukan keputusan penahanan terhadap Hidayat.

"Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," tutur Argo Yuwono.

Link Live Streaming RCTI Timnas U-22 Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U-22 Selasa Sore

Sri Mulyani: Orang Terkaya Bukan Pengusaha Berlian, Tapi. . .

Satgas Antimafia Bola juga akan kembali memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Rabu (27/2/2019).

Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan ketiga selama menyandang status tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved