1.632 Lembar Surat Suara Sobek Hingga Kualitas Buruk di Kabupaten Tangerang
Sebanyak 1.632 surat suara yang dikirim ke KPU Kabupaten Tangerang rusak.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, KABUPATEN TANGERANG - Sebanyak 1.632 surat suara yang dikirim ke KPU Kabupaten Tangerang rusak.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal Abidin mengatakan, surat suara sobek hingga kualitasnya buruk.
Kerusakan surat suara itu ditemukan saat proses pelipatan sedang berlangsung.
"Hasil sortir dan pelipatan ada surat suara yang ditemukan rusak sebanyak 1.632 lembar," terang Ali kepada TribunJakarta.com, melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (9/3/2019).
"Kertas suara sobek, warna buram ataukualitas cetakan kurang bagus," tambahnya.
Ali memaparkan surat suara yang rusak tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi Banten 3.
"Total seluruhnya yang harus KPU Kabupaten Tangerang terima lebih dari 10 juta lembar untuk lima jenis surat suara," jelasnya.
Sementara, proses pelipatan surat suara masih terus dilanjutkan.
Setelahnya baru KPU Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi dengan KPU Banten dan KPU RI untuk meminta penggantinya.
"Yang rusak sementara kami pisahkan, nanti kalau sudah selesai proses sortir dan lipat surat suara yang rusak ini akan kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi supaya diganti," paparnya.
• Jelang Pemilu, Lebih Dari 2 Juta Surat Suara Tiba di Depok
• Proses Pelipatan Surat Suara KPU Kepulauan Seribu Telah Selesai
Sementara surat suara akan dimusnahkan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian.
"kemudian yang rusak ini akan kami musnahkan yang tentunya diketahui oleh Bawaslu dan Kepolisian agar tidak disalahgunakan," tutupnya.
