Dosen Unpam Harap Kampusnya Tak Dikenakan Pajak Parkir
Bachtiar mengatakan Unpam berjasa kepada Tangsel sebagai penyelenggara pendidikan yang murah sehingga dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, PAMULANG - Dosen Universitas Pamulang (Unpam), Bachtiar Baetal, berharap kampusnya tidak dikenakan pajak parkir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Bachtiar mengatakan, Unpam memang memiliki mahasiswa yang sangat banyak, sehingga sangat potensial untuk smendapatkan pajak asli daerah (PAD) yang banyak dari parkir tersebut.
Namun lebih jauh, Bachtiar mengatakan, Unpam berjasa kepada Tangsel sebagai penyelenggara pendidikan yang murah sehingga dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia mendengar kampus tempatnya mengajar mulai diminta untuk penarikan pajak parkir.
"Pada sisi lain, Pemerintah Kota juga harus memperhatikan karakteristik kampus yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan konstribusi nyata yang telah diberikan
kampus-kampus tersebut bagi pemerintah daerah," ujar Bachtiar di Pamulang, Senin (11/3/2019).
Doktor di bidang Hukum Administrasi Negara itu mengatakan, Pemkot Tangsel memiliki dasar hukum untuk memberikan pengurangan atau penghapusan sama sekali pembayaran pajak.
"Pikiran demikian dimungkinkan oleh UU 28/2009 pada Pasal 95 ayat (4) huruf a dan Perda No. 7/2010 pada Pasal 140 ayat (2) huruf b dan c. Pada aturan ini, Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah-nya dapat mengatur pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok pajak dan atau sanksinya," jelasnya.
• Sempat Molor Sehari, 600 Ribu Lembar Surat Suara Tiba di KPU Kota Tangerang
• Menteri Yasonna Ungkap 3 Alasan Pembebasan Siti Aisyah: Surati Jaksa Agung Malaysia
• Bawaslu Akan Putuskan Perkara Terkait Munajat 212 Meski Fadli Zon dan Neno Warisman Absen
Ia berharap, Pemkot Tangsel bisa menunjukkan kebijakannya dalam menyikapi penarikan pajak tersebut.
"Hal inilah yang patut dipertimbangkan oleh Walikota, karena kebijakan yang diambilnya telah berpihak pada kepentingan yang lebih besar bagi warga kota," jelasnya.