Hapus Denda Pajak PBB, Pemkot Tangerang Justru Raup Pendapatan Rp 11 Miliar
Ia mengaku sejak program di atas dicanangkan mendapatkan respon positif dari masyarakat Kota Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang raup keuntungan dari Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 11.610.723.936.
Angka tersebut diperoleh sejak diberlakukannya penghapusan sanksi administratif (denda) PBB sejak awal Februari 2019 dalam rangka HUT ke-26 Kota Tangerang.
Menurut Kepala Sub Bidang Penagihan, Bapenda, Lusman Palusi, penghapusan denda pajak PBB akan terus bergulir hingga 31 Maret 2019.
"Program penghapusan denda keterlambatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Selain itu untuk mempermudah warga yang melakukan pembayaran PBB," jelas Lusman usai rapat Paripurna di Pemkot Tangerang, Rabu (13/3/2019).
Ia mengaku sejak program di atas dicanangkan mendapatkan respon positif dari masyarakat Kota Tangerang.
Hal tersebut terindikasi dari banyaknya warga Kota Tangerang yang melakukan pembayaran PBB.
"Kalau bulan biasa yang tidak diberlakukan program seperti ini biasanya pendapatan perbulan sekitar Rp 3 miliar, tapi kalau diberlakukan program ini satu bulan bisa Rp 8 miliar," beber Lusman.
Lusman juga menerangkan, jajarannya menaruh target pendapatan Rp 20 miliar melalui pajak PBB.
Target tersebut tercetus saat mengaca pada tahun 2018 dengan program yang sama namun dapat meraup pendapatan Rp 17 miliar dalam waktu dua tahun.
"Semoga bisa sampai Rp 20 Milyar sampai akhir pelaksanaan program nanti, jadi ada peningkatan pendapatan dari tahun sebelumnya," harap Lusman.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga hadir dalam Rapat Paripurna DPRD menerangkan terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengalami penurunan sebanyak 2,93 persen.
"Artinya apa yang kita lakukan selama lima tahun mulai dari pelayanan jaminan lanjut usia, pelayanan kesejahteraan lewat WKSBM ditingkat RT, RW, hingga Kelurahan berhasil," kata Arief.
• KPU Tangsel Pekerjakan Ratusan Warga untuk Melipat Kertas Suara, Upah Rp 84 Per Lembar
• Anies Baswedan Sebut Pasar Ikan Modern Hadiah Besar Bagi Warga Jakarta
• Jokowi Minta Pedagang Pasar Ikan Modern Muara Baru Pakai Seragam Setiap Hari
Dari segi infrastruktur, Pemkot Tangerang telah melakukan pengendalian banjir dengan membangun pusat-pusat pengendalian banjir sehingga 31 titik banjir telah teratasi.
"Pengerukan lumpur, pembuatan sumur resapan air, sampai pembuatan biopori juga dilakukan intinya semua ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat," jelas Arief.
Selain itu, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, Program Bedah Rumah berhasil membangun 6.248 unit rumah tidak layak huni dan jamban sehat sebanyak 4.033 unit.
"Pencapaian ini pada akhirnya merujuk pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, artinya seluruh program yang kita berikan tertuju untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," ucap Wali Kota.