Pemerkosa Bidan YL Ditangkap: Congkel Jendela, Ditangkap dari Emei HP Korban, Buruh Pembuat Lemari

YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunSumsel
TKP Dugaan Tempat Pemerkosaan Bidan YL 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG- Pemerkosa Bidan YL (27) akhirnya ditangkap Polda Sumatera Selatan.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi tanya besar karena tidak ada bukti sperma yang ditemukan. Ternyata begini kejadian selengkapnya.

1. Pelaku ditangkap

Pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL (27) akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dari pengakuan pelaku, Rohan (29) dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/3/2019).

Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."

"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.

Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas. Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.

Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). Pelaku Pemerkosa Bidan YL Terlacak Lewat Nomor Emei Handphone Korban yang Dicuri & Dijual ke Penadah
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). Pelaku Pemerkosa Bidan YL Terlacak Lewat Nomor Emei Handphone Korban yang Dicuri & Dijual ke Penadah (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

2. Pelaku terlacak lewat nomor handphone

Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL (27) dengan menangkap pelaku pemerkosa yakni Royhan (29).

Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved