Cuma Tunjukan KTP, Pengunjung Bisa Pinjam Sepeda Gratis di Monas

"Iya gratis buat pengunjung," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya, di pintu gerbang barat Monas, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Sepeda berwarna oranye dan sepeda khusus anak kecil berwarna silver, terparkir di dekat pintu gerbang barat, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sepeda berwarna oranye dan sepeda khusus anak kecil berwarna silver, terparkir di dekat pintu gerbang barat, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Menurut petugas setempat, sepeda-sepeda ini disewakan secara cuma-cuma kepada para pengunjung di Monas.

"Iya gratis buat pengunjung," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya, di pintu gerbang barat Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Dia melanjutkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyewa sepeda.

Yaitu harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas.

Pentas Seni Terbuka di Monas, Pelajar Jakut Dapat Pujian Wisatawan Mancanegara

"Harus tunjukkin KTP-nya, nanti ditinggal di sini (pos penyewaan sepeda) KTP-nya," ujar petugas yang memakai topi.

Untuk waktu durasinya, lanjut sang petugas, penyewa sepeda memiliki maksimal waktu selama satu jam.

"Selama satu jam, dan ngga boleh keluar dari area Monas," tegasnya.

Dia menyebut, kalau lebih dari sejam sebetulnya tidak ada sanksi. Namun, sang petugas akan bersusah payah mencari penyewa yang bermain sepeda lebih dari waktu yang ditentukan.

"Kalau lewat jam yang sudah ditentukan, nanti saya yang ribet nyari itu penyewa," ujar petugas sambil tertawa.

Dari pantauan reporter TribunJakarta.com pada pukul 16.20 WIB, terlihat ada sekitar enam sepeda berwarna oranye dan delapan sepeda khusus anak kecil.

"Tapi jumlahnya per hari kadang beda, kalau lagi diservis sama petugas, itu jumlahnya kadang berkurang," pungkas petugas.

Diketahui sebelumnya, penyewaan sepeda ini bisa dilakukan pada hari Selasa sampai Minggu dari pukul 8 pagi hingga 6 sore.

Kalau hari Senin, menurut petugas, tidak ada lantaran libur.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved