Komarudin Hidayat Minta Sistem Penunjukan Rektor Ditinjau Ulang
Guru Besar Filsafat Agama itu mengatakan, sistem di perguruan tinggi di bawah Kemenag ataupun Kemenristek Dikti perlu ditinjau ulang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, enggan memberikan tanggapan tentang isu pergantian rektor yang menerpa kampusnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pemilihan rektor di UIN Jakarta mencuat karena pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfuf MD di ILC TV One dua hari lalu.
Mahfud menyebut pemilihan rektor yang belum ada setahun itu, berbeda antara hasil pemilihan dan penunjukkan oleh Menteri Agama (Menag).
"Aduh saya enggak usah ngomong deh, yang lain saja," ujar Komaruddin saat dihubungi awak media, Kamis (21/3/2019).
• Eskalator di Lantai II AKS Pasar Baru Jakarta Pusat Tak Berfungsi, Pengunjung: Pegal Kaki Saya
• Bank Sampah Induk Gesit Mampu Raup Omzet Rp 80 Juta Dalam Sebulan
• Para Pedagang Pasar Gembrong Keluhkan Semakin Minimnya Pembeli
Namun terkait pemilihan rektor, Guru Besar Filsafat Agama itu mengatakan, sistem di perguruan tinggi di bawah Kemenag ataupun Kemenristek Dikti perlu ditinjau ulang.
"Itu mau di Kemenag di Kemenristek Dikti juga dua-duanya perlu ditinjau ulang," ujarnya.
Baginya, peninjauan ulang itu harus dilakukan oleh tim pengkaji yang independen.
"Dibuat saja tim kajian yang ahli lah. Dibentuk saja tim ahli yang independen tidak hanya Kemenag, tapi juga Kemenristek Dikti. Dua-duanya perlu," jelasnya.