Pengemudi Ojol Perusak Transjakarta Mengaku Menyesal
Ernest CH Lumangkun, pelaku pengrusakan bus Transjakarta berpelat B 7092 XT di Jalan MT Haryono mengaku menyesal dan meminta maaf
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Ernest CH Lumangkun, pelaku pengrusakan bus Transjakarta berpelat B 7092 XT di Jalan MT Haryono mengaku menyesal dan meminta maaf setelah tahu perbuatannya dapat menyeret dia ke dalam penjara.
Kepada Yanto, sopir bus Transjakarta yang pelipisnya terluka akibat terkena pecahan kaca, ECH mengaku meminta maaf dan berjanji tak bakal mengulanginya lagi.
"Saya menyesal, saya minta maaf pak. Tadi saya emosi karena motor saya diseruduk dari belakang. Saya bersedia ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan pak Yanto," kata Ernest di Kantor Pos Polisi UKI, Jumat (22/3/2019).
Dia mengaku salah karena merusak dua wiper Transjakarta dan bagian kaca sisi kanan dekat kemudi sehingga pecahan kacanya mengenai Yanto.
Ernest mengaku bakal berusaha mencari uang sekitar Rp 5 juta sebagai ganti rugi perbuatannya meski belum tahu bagaimana cara mendapat uang karena sepeda motornya dibawa sebagai jaminan.
• Ojek Daring yang Jemput Penumpang MRT Tepat di Pintu Masuk akan Dikenakan Sanksi
• Motornya Tersenggol Bus Transjakarta, Pengemudi Ojol Lakukan Pengrusakan
"Saya bersedia mengganti rugi, nanti saya usahakan mencari uangnya dalam waktu dekat ini. Sepeda motor saya sebagai jaminannya," ujarnya.
Mendengar permintaan maaf, Yanto yang sempat kesal karena pelipisnya terluka memaafkan perbuatan Ernest dan memintanya memenuhi janji.
Dia meminta Ernest yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tak mengulangi perbuatannya karena selain merugikan orang lain, tapi juga diri sendiri.
"Iya, saya maafkan. Tapi bapak tepati janjinya, harus mau ganti rugi. Jangan diulangi juga perbuatannya," ucap Yanto.