Menguak Wasiat Ibu Korban di Balik Kedekatan Dosen Wahyu Jayadi yang Bunuh Siti Zulaeha

Kematian Siti Zulaeha Djafar, staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar, mulai terungkap.

Editor: Y Gustaman
tribun timur
Dosen Wahyu Jayadi Bunuh Rekan kerja Siti Zuleha. Terungkap berkat darah 

TRIBUNJAKARTA.COM, GOWA - Kematian Siti Zulaeha Djafar, staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar, mulai terungkap.

Polisi telah menahan Wahyu Jayadi, tersangka pembunuhan, yang tak lain dosen di tempat korban bekerja.

Wahyu Jayadi yang mendapat gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta adalah rekan kerja dengan korban. 

Sempat menjadi misteri kenapa korban ditemukan tewas di dalam mobilnya pada Jumat (22/3/2019).

Dari pengakuan kepada polisi, Wahyu Jayadi mengaku pernah menerima wasiat dari almarhumah ibu korban.

Hubungan Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar sudah layaknya saudara.

Orangtua Siti Zulaeha Djafar menganggapnya Wahyu Jayadi bukan orang asing, tapi sudah bagian anggota keluarga.

Sebelum meninggal, ibu korban sempat berpesan kepada Wahyu Jayadi untuk menjaga Siti Zulaeha Djafar.

"Kita tak punya hubungan emosional dalam tanda kutip bahwa kita saling suka sama suka. Ini karena persoalan hubungan emosional karena hubungan keluarga," ungkap Wahyu Jayadi dilansir Tribun Timur.

"Saya ingat pesannya almarhumah mamanya, 'Jagai anrimmu, jagai anrimmu (jaga adikmu, jaga adikmu). Bahasa Bugisnya seperti itu. Taniako tau laing' (kamu bukan orang lain)," Wahyu Jayadi menambahkan.

Berbekal wasiat ibu korban, Wahyu Jayadi punya alasan mendekati Siti Zulaeha Djafar meski sudah bersuami.

Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar. (Kolase Tribun Timur)

Barang bukti disita

Anggota Resmob turut mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Zulaeha Djafar di antaranya batu, kunci kontak mobil Daihatsu Terios, kerudung warna hijau, dan sebuah cincin.

Ada pula kantong plastik dan tisu diduga dipakai korban saat buang air kecil. Sampel darah korban dan pakaian korban.

Sebuah jam tangan, iPhone X milik korban, ponsel Samsung milik pelaku, ponsel Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja hijau yang dipakai pelaku, satu potong celana warna hitam pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved