Polisi Minta Korban UD SAP Tak Segan Melapor ke Polres Tangerang Selatan
Selain itu, UD SAP juga memasang setengah halaman iklan undiannya di koran nasional terkemuka, yang tentu biayanya tidak murah.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus penipuan berkedok kupon undian yang diungkap aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), diperkirakan banyak memakan korban.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, enam orang dari Usaha Dagang (UD) Surya Agung Perdana (SAP) dijadikan tersangka, atas nama Sudarti (Pemilik usaha), Genta Kurniawan (Supervisor), Renold Firnando (Supervisor), Eti Susanti (Supervisor) , Marjoni (Supervisor) dan M. Sofyan (Marketing).
Dengan iming-iming hadiah mobil, sepeda motot dan logam mulia, mereka menipu daya korbannya dengan modus undian.
Sampai saat ini sudah ada tiga orang yang melapor ke Polres Tangsel. Namun pada saat polisi menggerebek kantor UD SAP, didapati tujuh bundel nama pemenang undian, yang artinya masih ada beberapa orang lain yang menjadi korban.
Mereka bekerja setiap hari mencari korban di tempat-tempat keramaian dan sudah menahun.
Selain itu, UD SAP juga memasang setengah halaman iklan undiannya di koran nasional terkemuka, yang tentu biayanya tidak murah.
• Prabowo Kasih Hadiah Sambil Tutup Mata hingga Ajak Warga Jaga TPS 17 April: Kita Lebaran di TPS
• 5.000 Personel TNI-Polri Disiagakan Kawal Debat Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La
• Mengaku Sebagai Konsultan, Penusuk Penumpang Transjakarta di Halte BKN Idap Gangguan Jiwa
"Diduga korban masih bnayak, dan ayo lapor ke Polres Tangsel," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, di Serpong, Jumat (29/3/2019).
Yurikho juga mengatakan, kemungkinan akan membuka posko seperti kasus penipuan perumahan PT Citra Karya Kinakas (CKK) dengan tersangka John Sumanti beberapa waktu lalu.
"Bisa jadi kita harus buka posko kaya waktu itu, kayanya korbannya banyak," ujarnya.
Yurikho juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika mendapati hal serupa.
"Bagi masyarakat, memperoleh barang dengan pengorbanan yang minimal adalah hal yang wajar, tetapi logika harus dipakai setiap barang pasti butuh pengorbanan. Jangan kena bujuk rayu dari orang-orang yang mau mengambil keuntungan secara pribadi," imbaunya.